KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meminta agar Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas lebih intens melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di dalam gugus itu sendiri.
“Karena koordinasinya masih kurang antara OPD-OPD yang ada di dalam gugus tugas itu sendiri. Jadi, perlu dilakukan koordinasi lebih intens,” kata Ketua Pansus Covid-19 DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu usai melakukan rapat dengan Kepala BPBD Kapuas yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kapuas, Panahatan Sinaga, Jumat (29/5/2020).
Selain itu Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Kapuas juga menyoroti terkait singkronisasi dan validasi data penerima bantuan sosial seperti BLT dan lainnya.
“Ini antar OPD tekhnis di dalam gugus tugas juga perlu dilakukan sinkronisasi sehingga data yang dijadikan dasar penerima Bansos seperti BLT dan lainnya itu betul-betul pic,” ujar Syarkawi.
Karena, lanjut legislator asal PDIP ini, hal tersebut akan mengundang komplik di tataran masyarakat. “Oleh sebab itu gugus tugas perlu melakukan koordinasi baik dalam hal pendataan dan koordinasi di dalam pelaksanaan program,” imbuh Syarkawi.
Kemudian terkait pengadaan barang dan jasa khusus untuk kebutuhan membantu masyarakat. Menurut Syarkawi hal ini perlu dilakukan sesuai prosedur.
“Karena ada indikasi ini berjalan sendiri-sendiri, tidak terkoordinir secara utuh oleh gugus tugas. Nah, ini akan menimbulkan dampak penggunaan anggaran yang tumpang tindih,” tukasnya. (is)
Discussion about this post