KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, melalui Gugus Tugas Covid 19 akam melakukan rapid test bagi para supir angkutan sembilan bahan pokok.
Hal tersebut untuk membantu para sopir angkutan atau pedagang yang mengangkut kebutuhan barang pokok keluar masuk dengan memudahkan untuk menyuplai sembako ke Pulpis.
“Ini untuk menjaga kondisi stabil sembako di wilayah Pulpis. Selain itu juga untuk perekonomian karena hasil bumi kita juga perlu dipasarkan keluar,” kata Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pulang Pisau, Salahudin.
Dikatakan Salahudin, bagi para sopir angkutan dari Pulang Pisau bisa melaporkan diri kepada Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 setempat untuk mengajukan permohonan.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Bupati Pulang Pisau ini diambil agar para sopir angkutan tetap bisa mengantarkan bahan kebutuhan pokok dan hasil-hasil pertanian, perikanan, peternakan dan hasil bumi lainnya sehingga tidak terhambat saat pemeriksaan di posko-posko perbatasan di setiap daerah.
Menurut Salahudin beberapa sopir angkutan juga telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan surat keterangan tersebut setelah sebelumnya melalui proses rapid test.
“Biaya tidak dipungut atau digratiskan untuk meringankan para sopir angkutan yang melakukan aktivitas pengantaran kebutuhan,” ucapnya.
Sebelumnya Pemkab Pulpis telah mengeluarkan surat edaran untuk mengatur keberadaan pasar mingguan. Bahkan bupati juga telah melayangkan surat yang menekankan, untuk pasar mingguan hanya diperbolehkan bagi pedagang yang berjualan sembilan kebutuhan pokok.
Selain itu pihakbya juga telah menerapkan pembatasan masuk bagi para supir angkutan terutama mereka yang dari zona merah di pos lapangan perbatasan.
“Ini berdasarkan keluhan dari para supir angkutan dan beberapa pertimbangan lainnya sehingga kita akan memberikan kemudahan bagi para supir angkutan dengan cara melakukan tes kepada mereka dengan gratis,” ungkapnya. (app)
Discussion about this post