KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Tak mau kecolongan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur makin memperketat posko perbatasan Kalimantan Tengah-Kalimantan Selatan. Ini dilakukan demi memutus mata rantai penularan virus corona.
Posko itu sendiri terletak di dua titik pada dua kecamatan di Barito Timur. Keduanya yakni Kecamatan Benua Lima dan Patangkep Tutui.
“Pengetatan ini tidak saja di jalur utama seperti di Kelurahan Taniran Benua Lima dan di Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui, tetapi juga di jalur alternatif atau jalur tikus pun di Desa Maragut Kecamatan Banua Lima tak luput dari penjagaan petugas guna mencegah masuknya kendaraan ataupun orang dari wilayah Kalimantan Selatan,” tegas Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Selasa (2/6/2020).
Ampera mengatakan guna efektiviatas, Posko Utama di Pasar Panas, lokasinya pun berubah setelah dilakukan koordinasi perbantuan. Satu posko yang semula berada di Polsek Benua Lima bergeser di jembatan timbang Pasar Panas milik Dishub Provinsi Kalteng. “Dua pos lain di Kandris tepatnya di simpang Desa Maragut Kecamatan Benua Lima serta Bentot Kecamatan Patangkep Tutui,” katanya.
Ditambahkan dia, dari hasil koordinasi pasca kunjungan Gubernur Kalteng, posko perbatasan Kaltengsel di Pasar Panas menggunakan sarana jembatan timbang. Bahkan, menurut dia, diperbantukan petugas yakni Polisi, Satpol PP, maupun dari Dinas Perhubungan memantau di lokasi setiap saat.imbuhnya
Dikatakan dia, demi efektivitas kita saling koordinasi terkait posko, termasuk memantau dan mengefektifkan pos di Kandris sebagai alternatif jalan tak terduga (jalur tikus) jika terdapat warga nyelonong melewati masuk ke Bartim.
Dengan demikian, kata Bupati Ampera, semua pintu masuk diperketat sambil berkoordinasi adanya kendala dihadapi. Untuk itu secara berkala pihaknya melakukan pemantauan langsung ke lapangan melihat kondisi terkini.
Pada kesempatan itu, Bupati Ampera juga menegaskan, bahwa semua pengendara maupun warga Kalsel dilarang masuk Kalteng khususnya ke Barito Timur. Tentu tidak semua, ada kriteria-kriteria yang diperbolehkan di antaranya ekspedisi, angkutan sembako, BBM, dengan syarat utama mengantongi surat sehat.
“Jika tidak memiliki kita sudah tegaskan putar arah atau dilarang masuk,” pungkasnya. (tin)
Discussion about this post