KALAMANTHANA, Buntok – Lebih mempermudah akses pelayanan pengaduan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Barito Selatan fungsikan eks rumah dinas Ketua DPRD Barsel sebagai Pos Pelayanan dan Pemantauan.
Penggunaan eks rumah dinas tersebut,sebagai Markas Komando SatPop PP Barsel dalam Kota Buntok. Mengingat Markas induk Satpol PP Barsel keberadaannya diluar Kota. “Apabila ada pengaduan mendadak dari masyarakat maka akan butuh waktu yang lama karena jarak yang terbilang jauh untuk menuju ke Mako Satpol PP yang berada di Sababilah,” ungkap Kasat Pol-PP dan Damkar Barsel Ganda Daya Bina kepada KALAMANTHANA, Jum’at (5/6/2020).
Selain itu dijelaskan mantan Camat Dusun Utara dan Kepala Inspektorat Barsel ini,dengan adanya kendala tersebut maka kita meminta petunjuk dari Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri selaku kepala daerah. Sekiranya rumdis Ketua DPRD tersebut yang beralamatkan di Jalan Melati Kota Buntok, bisa pergunakan oleh pihaknya untuk sementara.
Sejak bulan Mei 2020, anggota Satpol PP Barsel sudah mengaktifkan eks Rumdis DPRD Barsel sebagai Pos Pelayanan dan Pemantauan. Hal tersebut untuk mempermudah patroli rutin pagi,siang dan malam yang bertujuan untuk pengamanan serta memastikan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Tratibum) terjamin.
“Pemerintah daerah melalui Satpol PP bisa dirasakan oleh masyarakat kota Buntok dan sekitarnya bahkan juga masyarakat merasa memiliki bahwa pemda melalui Satpol PP adalah milik mereka,” ungkapnya.
Lebih lanjut Ganda Daya Bina menambahkan, Satpol Ppsudah banyak terlibat dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Sedangkan terkait rencana pelaksanaan new normal di Barsel, Satpol PP juga sudah menyiapkan strategi yang tentunya tak lepas dari tugas pokok dan fungsi trantibum.
“Pada intinya, Satpol PP Barsel siap sedia untuk membantu dan mendorong agar pelaksanaan tatanan kehidupan baru atau New Normal, nantinya bisa berjalan dengan baik di Kabupaten Barsel,” tambah Ganda Daya Bina (fik).