KALAMANTHANA, Muara Teweh – Para panggan PLN di Kota Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, ramai bersuara di media sosial, karena pembayaran tarif listrik bulan Mei 2020, mendadak naik gila-gilaan.
Pelanggan yang mempertanyakan kenaikan tagihan listrik, umumnya pemasang daya 1.300 ke atas. Padahal di masa pandemi Corona, pemerintah terus berkoar tidak ada kenaikan tarif listrik.
Warga bernama Marwan Samiun dalam akunnya menyatakan, “Hallo PLN!!! Ada apa ini??? Kok tagihan bulan Mei Rp1.938.000. Biasanya cuma sekitar Rp440.000”.
Akun Fredian Abnya Naswa Najla juga merasa kecewa karena tagihan listrik naik di luar batas. “Masya Allah PLN kami naik 90 persen tanpa ada pemberitahuan. Terkait lonjakan ini, Senin nanti akan ramai, warga atau pelanggan yang akan mendatangi kantor PLN Muara Teweh,” ujar Fredian.
Pelanggan lain bernama Daaris Ghanem mengutarakan, pembayaran listrik bulan Mei Rp577 ribu, namun pada bulan ini tiba-tiba menjadi Rp1.214.934. “Saya konfirmasi ke PLN. Saya dapat jawaban selama masa Corona, petugas PLN tidak ke lapangan, sehingga mereka punya cara hitung sendiri. Apa bisa seperti itu,” sebut dia.
Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Muara Teweh Gustiyadi Fathur Rahmadi, Jumat (5/6) memastikan tak ada kenaikan tarif listik. Lonjakan tagihan listrik di bulan Juni terjadi lantaran adanya penyesuaian tagihan rekening listrik berupa perubahan mekanisme pencatatan meter pelanggan pasca bayar di awal pandemi Covid-19. Caranya menghitung rata-rata penggunaan listrik pelanggan tiga bulan terakhir untuk tagihan April dan Mei.
“Di awal pandemi Covid-19 sudah kami sampaikan tagihan listrik bulan April dan Mei kita hitung rata-rata tiga bulan sebelumnya. Itu sebagai upaya PLN untuk memutus penyebarluasan Covid-19 antara petugas PLN dan Pelanggan,” jelas Fathur.
Ia menambahkan, mekanisme penghitungan rata-rata tersebut mengakibatkan terjadinya selisih antara jumlah pemakaian listrik oleh pelanggan dengan jumlah tagihan oleh PLN. pelanggan membayar tagihan listrik tidak sesuai dengan jumlah konsumsi listrik.,”PLN akan melakukan penyesuaian, jika petugas PLN melakukan pencatatan meter kembali. Jika pelanggan kelebihan bayar, PLN akan mengembalikan uang. Bagi pelanggan yang mashi ragu, silakan ke kantor PLN,” ucap Fathur.(mel)