KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau (DPMD Pulpis) didukung Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid 19 Pulpis mengingatkan Masyarakat Desa agar selalu menjalankan anjuran Pemerintah untuk menjalankan Protokol Kesehatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Pulpis Deni Widanarni, usai mengikuti Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Covid 19 yang digelar GTPP covid 19 Pulpis, mulai 4-6 Juni 2019.
“Beberapa hari ini kita melakukan sosialisasi pencegahan Covid 2019 di beberapa Pasar Mingguan diwilayah Pulpis. Selain itu kami juga mengingatkan masyarakat Desa untuk mematuhi Protokol kesehatan Covid 19,” ucap Deni Widanarni.
Deni yang juga menjabat sebagai Koordinator bidang pencegahan Gugus Tugas Covid-19 mengatakan pandemi Covid-19 di Kabupaten Pulpis masih belum berakhir.
Oleh karena itu masyarakat Desa dan Warga Pasar diminta agar tetap waspada dan selalu berhati-hati, karena virus corona ini berbahaya bagi kesehatan.
“Kepada pedagang maupun pembeli dalam bertransaksi agar dapat mengikuti protokol kesehatan sebelum dan sesudah dari pasar,” kata Deni saat menggelar sosialisasi di Pasar Kanamit.
Menurut Deni, hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten yang berjuluk Bumi Handep Hapakat ini.
“Kita juga telah melihat, didepan pasar sudah disediakan tempat mencuci tangan yang tentunya ini memudahkan pengunjung untuk sering cuci tangan, selalu gunakan masker saat keluar rumah. Apabila sudah sampai dirumah langsung mengganti pakaian, mandi dan juga jangan menyentuh apa-apa dulu sebelum bersih,” ungkap Deni mengingatkan.(app)
Discussion about this post