KALAMANTHANA, Muara Teweh – Kasus kematian pasien dalam pengawasan (PDP) berinisial S (63) di RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut) Minggu (7/6) membawa konsekuensi serius. Ternyata RS, istri S, seorang kepala sekolah (kasek) di Kecamatan Montallat juga dinyatakan reaktif dari hasil rapid test (tes cepat).
Juru bicara Tim Gugus sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Barut Siswandoyo, Selasa (9/6/2020) membenarkan, pasutri S dan RS dirapid test di Muara Teweh, hasilnya reaktif. “Setelah suaminya diketahui reaktif, kami langsung melakukan rapid test istrinya, RS. Ternyata reaktif juga,” kata Siswandoyo kepada KALAMANTHANA.
Baca Juga: PDP Meninggal di Barito Utara, Pemakaman Pakai Protokol Covid-19 di TPU Km 7
S sendiri baru kembali dari Banjarmasin Rabu (3/6). Ia berada di Banjarmasin sejak Maret 2020. S dibawa ke RSUD Muara Teweh, Sabtu (6/6), karena keluhan sesak napas, batuk, dan demam tinggi. Kondisinya terus memburuk, sehingga meninggal hari Minggu.
Jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) asal Desa Sikan, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara itu pun dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Km 7. Ia dimakamkan dengan protocol Covid-19. (mel)
Discussion about this post