KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah memberlakukan sistem belajar dari rumah bagi semua jenjang pendidikan, termasuk perguruan tinggi. Itu berlangsung sejak tanggal 2 Maret 2020, atau tepatnya ketika covid-19 terkonfirmasi masuk Indonesia. Sistem belajar dari rumah, tentu dengan fasilitas daring (online). Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan mahasiswa.
“Mahasiswa harus mengeluarkan biaya ekstra pembelian kuota internet. Tidak semua mahasiswa mempunyai kemampuan. Bagi yang tidak mampu, tentu sangat memberatkan,” tegas Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya, Aris Kurnia Hikmawan, Rabu (10/6/2020).
Menurut Aris, kini mahasiswa wajib menyiapkan dana khusus, untuk pembelian kuota. Kalau tidak, maka dipastikan tidak ikut dalam perkuliahan daring. Padahal banyak mahasiswa ikut terdampak pandemi covid-19. Orang tua di kampung, bahkan ada yang sudah diberhentikan bekerja.
Belum lagi, lanjutnya, sistem pembelajaran daring yang dinilai tidak efektif. Tidak semua materi yang diberikan dosen, tersampaikan dengan baik. Akibatnya, banyak mahasiswa yang tidak mampu menyerep pelajaran.
“Kondisi itu diperparah dengan kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT yang ditetapkan, tidak sesuai harapan. Kami mendesak Kementerian Agama dan pemerintah pusat meninjau kembali kebijakan UKT,” tegas Aris.
Mahasiswa, jelas Aris, sudah tidak bisa memanfaatkan fasilitas yang disiapkan kampus. Bahkan mahasiswa harus mengeluarkan biaya tambahan, atas pemanfaatan fasilitas yang tidak disiapkan di kampus. Tentunya sangat memberatkan mahasiswa, apalagi yang orang tuanya ikut terdampak pandemi covid-19.
Atas dasar itu, jelasnya, seharusnya ada kebijakan dari pemerintah untuk membebaskan atau memberikan potongan UKT. Tidak semua kampus mampu melakukan. Pemerintah harus hadir membantu kampus kecil. Bahkan kalau memungkinkan, selama pandemi terjadi UKT ditiadakan sementara waktu.
“Apabila semester berikutnya pandemi masih berlanjut, kita harus menjalankan perkuliahan online. Lebih baik UKT ditiadakan sementara,” ungkap Aris.
Baca Juga: Peduli Kondisi Mahasiswa, Gubernur Sugianto Salurkan 750 Paket Sembako ke IAIN
Pihaknya meminta pemerintah dan petinggi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di Indonesia terbuka terkait angaran yang digunakan selama masa pandemi. Banyak anggaran dari perguruan tinggi yang ditarik negara untuk penanganan covid-19. Uang itu hak mahasiswa. Jadi tolong terbuka dan segera laporkan penggunaan anggaran.
Sebab, jelasnya, mahasiswa perlu tahu kemana dan untuk apa uang digunakan. Mahasiswa yang ada, agar terus berdoa agar pandemi cepat berlalu. Semua pihak untuk tetap mengikuti dan mentaati anjuran dari pemerintah.
“Sebagai umat beragama kita harus selalu berdoa, agar pandemi cepat berlalu dan aktivitas bisa kembali seperti biasa. Jangan lupa ikuti anjuran pemerintah, seperti jaga jarak, pakai masker, jauhi kerumunan dan terapkan pola hidup bersih dan sehat,” himbau Aris. (srs)
Discussion about this post