KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Hanya dua jam komplotan pencurian ini bisa bebas berkeliaran. Setelah melarikan hasil curiannya, lima anggota komplotan ini diringkus polisi Seruyan.
Meski hanya dua jam, komplotan ini rupanya berhasil berpindah kota. Saat melakukan pencurian mereka beraksi di Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, ketika ditangkap mereka sudah berada di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bundaran KB Kota Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Komplotan tersebut terdiri dari pria dan wanita. Mereka adalah Ar (55), Wa (37), SS (42), Wa (35), dan Ba (29). Mereka diringkus aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri W, melalui Kasatreskrim Iptu Irfan M Nur Alireja, membenarkan penangkapan tersebut. “Kami mengamankan lima pelaku curat berinisial Ar (55), Wa (37), SS (42), Wa (25) dan Ba (29),” katanya.
Para pelaku tindak pidana ini telah melakukan perbuatan tercelanya dengan mencuri 10 lembar pakaian gamis di sebuah toko baju milik Assafiri di Jalan Samudin, Kelurahan Kuala Pembuang I, Kecamatan Seruyan Hilir, Selasa (9/6) pagi sekitar pukul 08.15 WIB. Pemilik toko mengalami kerugian hampir Rp4 juta.
Berdasarkan informasi yang diterima, terang Kasatreskrim, ketiga pelaku turun dari sebuah minibus jenis Daihatsu Xenia Nopol DA 8069 AY dan berpura-pura menanyakan harga baju kepada korban.
“Lantaran tidak hapal dengan harganya, korban kemudian menanyakan harga baju tersebut kepada istrinnya. Rupanya, di saat korban mendatangi istrinya inilah mereka melancarkan aksi tercelanya,” jelasnya.
Nur menyampaikan, aksi kelima komplotan ini terungkap dikarenakan adanya teriakan maling dari tetanggganya.
“Menyadari hal tersebut, korban langsung lari ke depan dan mendapati 10 lembar baju gamis telah hilang dicuri. Tidak ingin barang dagangannya hilang begitu saja, korban kemudian membuat laporan kepada kami. Berkat kesigapan rekan-rekan di lapangan, kami pun berhasil menangkap kawanan curat ini selisih dua jam setelah kejadian,” katanya. (ik)
Discussion about this post