Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Selasa, 1 Juli 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Segera Masuk New Normal, Ini Aturan untuk ASN Pulang Pisau

12 Juni 2020 - 16:21
0

KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dalam waktu dekat ini akan segera menerapkan fase kenormalan baru (new normal), dimulai dari dinas instansi, badan dan kantor di lingkup pemkab setempat.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Saripudin membenarkan rencana ASN menerapkan new normal di lingkup Pemkab Pulang Pisau dalam waktu dekat ini.

“Beberapa syarat wajib yang harus dipatuhi ASN memasuki fase new normal tersebut dan kita mulai mempersiapkan itu,” ucapnya.

Saripudin menjelaskan kenormalan baru bagi ASN di wilayah Kabupaten Pulang Pisau ini mengacu pada SE Menteri PANRB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru

Ia mengakui bahwa kondisi Pulang Pisau saat ini belum sepenuhnya stabil. Pertambahan kasus positif Covid-19 masih terjadi.

Namun ia meminta kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memberikan edukasi dan contoh penerapan protokol kesehatan kepada ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.

“Kita minta kepada seluruh PNS, CPNS, dan TKHL yang masuk kerja diwajibkan memakai masker, cuci tangan, dan memberlakukan physical distancing, bagi yang melanggar aturan tersebut diminta agar pimpinan OPD memberikan sanksi tegas,” katanya, Jumat (12/6/2020) di Pulang Pisau.

Sebelum memasuki kantor, selain wajib menggunakan masker,tambahnya, ASN dan TKHL diminta cuci tangan dengan air dan sabun, serta diperiksa suhu tubuhnya terlebih dahulu.

“Ini juga juga berlaku bagi masyarakat yang berurusan di kantor tersebut,” ungkapnya.

Syarat-syarat di atas, lanjut Saripudin, merupakan kewajiban yang harus dijalankan untuk menghadapi fase kenormalan baru bagi ASN di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Dimulai dari dinas-dinas, badan, kantor di lingkup Pemkab Pulang Pisau.

“Kita berharap ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat sebelum kita menerapkan New Normal secara keseluruhan, sejauh ini kita sudah melayangkan surat kepada Bupati untuk ditandatangi keabsahannya,” ujarnya seraya menyebut jadwal kerja ASN tetap seperti biasa yaitu Senin-Kamis 07.15 sd 15.45.Wib, dan Jumat 06.30 -11.00 Wib. (app)

Tags: covid-19edy pratowonew normalpulang pisau
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

Kinerja DPRD Kotim Disorot, Aktivis Desak BK dan Penegak Hukum Bertindak

30 Juni 2025 - 18:38
Jati Asmoro: Polri Semakin Presisi, Stabilitas Keamanan Terjaga

Jati Asmoro: Polri Semakin Presisi, Stabilitas Keamanan Terjaga

30 Juni 2025 - 11:39
Jimmy-Inri Fokus Mencari Dukungan Masyarakat, Tanpa Menyindir Pihak Lain

Jimmy-Inri Fokus Mencari Dukungan Masyarakat, Tanpa Menyindir Pihak Lain

29 Juni 2025 - 20:53
Tokoh Penggerak Penghijauan, Pilar Aksi Hijau LindungiHutan di Daerah

Tokoh Penggerak Penghijauan, Pilar Aksi Hijau LindungiHutan di Daerah

29 Juni 2025 - 18:19
Next Post
Wah…di Banjarmasin Mulai Muncul Gejala Baru Pengidap Covid-19, Apa Ya?

Wah...di Banjarmasin Mulai Muncul Gejala Baru Pengidap Covid-19, Apa Ya?

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID