KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Trio BH (28), OB (20), dan NY (27), sejak Jumat (12/6) harus mendekam di ruang tahanan Polsek Sebangau Kuala, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Ketiganya diciduk polisi atas sangkaan melakukan pencurian belasan laptop di sebuah sekolah di Sebangau Kuala.
Aksi pencurian itu sendiri terjadi pada Senin (8/6) lalu. Ketiganya yang merupakan warga Desa Sei Baku, Kecamatan Sebangau Kuala, melakukan aksinya di Sekolah Menengah Kejuaran (SMK) 1 Persiapan Sebangau Kuala.
Kapolsek Sebangau Kuala, Ipda Bimo Setiawan, memimpin langsung penangkapan ketiga pemuda Desa Sei Bakau itu. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolsek Sebangau Kuala.
Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Sebangau Kuala Ipda Bimo Setyawan mengatakan, ketiga pelaku diamankan beserta barang bukti laptop sebanyak 11 unit berbagai merk yang diduga hasil curiannya.
Dikatakan Bimo, pihaknya masih melakukan pengembangan dan sudah ada lagu lima unit laptop diduga hasil curian ketiga pelaku yang diamankan di wilayah Kalimantan Selatan. Masih ada lima unit laptop yang masih dilakukan penyelidikan oleh penyidik Polsek Sebangau Kuala.
Saat ini ketiga pelaku pencurian beserta barang bukti sebanyak 11 unit laptop berbagai merk diamankan di Polsek Sebangau Kuala untuk diproses lebih lanjut.
“Ketiga pelaku pencurian akan kami kenakan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 5 tahun penjara,” katanya. (app)
Discussion about this post