KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Menjelang berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Ketua Gugus Tugas Percepatan Pananganan Covid-19 Kabupaten Kapuas, Ben Brahim S Bahat, mengimbau masyarakat setempat apabila merasa sakit segera mendatangi fasilitas layanan kesehatan.
“Saya mohon kepada seluruh masyarakat ya, kalau ada tanda-tanda sakit cepat-cepat pergi puskesmas atau langsung ke rumah sakit,” harapnya di Kuala Kapuas, Selasa (16/6/2020).
Jangan sampai ketika sakit, lanjut Ben Brahim yang juga Bupati Kapuas ini, menunggu parah baru pergi ke rumah sakit.
“Kalau merasa tidak enak badan, ya cepat-cepat ke rumah sakit beritahu misalnya saya mau demam, supaya petugas siap. Jangan nunggu parah baru ke rumah sakit,” katanya.
Ben pun menegaskan bahwa untuk biaya penanganan Covid-19 seluruhnya ditanggung pemerintah. “Untuk penanganan Covid ditanggung pemerintah,” tegasnya. (is)
Discussion about this post