KALAMANTHANA, Muara Teweh – Ibarat pedang bermata dua, penggunaan telepon genggam atau handphone (HP) bisa berakibat baik, tetapi bisa pula berdampak buruk. Bahkan menjadi salah satu penyebab perceraian, seperti terjadi di Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya, Kalimantan Tengah.
Kok bisa? Panitera Muda Hakim Pengadilan Agama (PA) Muara Teweh Kemijan, Rabu (17/6) mengatakan, HP menjadi salah satu dari tiga alasan atau pemicu perceraian di dua kabupaten, Barito Utara, dan Murung Raya yang berada di bawah lingkup tugas PA Muara Teweh.
“Seringkali muncul pihak ketiga melalui sarana HP. Lalu terjadi masalah yang berujung keretakan rumah tangga dan gugatan cerai ke PN,” ujar Kemijan.
Baca Juga: Suami Mengecewakan, Ratusan Wanita Barito Utara dan Murung Raya Gugat Cerai
Menurut dia, dua faktor lain penyebab perceraian di Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya adalah faktor ekonomi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Paling dominan alasan perceraian karena tiga faktor tersebut,” sebut dia.
Seperti diberitakan kemarin, selama tahun 2019 tercatat gugatan perceraian dari Kabupaten Barut dan Mura yang masuk ke PA Muara Teweh sebanyak 417 kasus. Sedangkan pada periode Januari sampai dengan Juni 2020 tercatat 175 kasus.(mel)
Discussion about this post