KALAMANTHANA, Sampit – Hari ini tepatnya Senin (29/6/2020) jajaran pengurus, kader, dan simpatisan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendatangi Polres Kotawaringin Timur untuk menyampaikan aduan tentang terjadinya dugaan tindak pidana atas adanya pembakaran bendera Partai PDIP di Jakarta.
Kedatangan perwakilan para kader partai berlogo banteng moncong putih tersebut untuk melaporkan aksi pembakaran bendera Partai saat demo penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di depan kantor DPR/MPR RI, Rabu (24/6/2020) pekan kemarin.
Ketua DPC PDIP Kotim, Ahmad Yani mengatakan, tujuan pihaknya datang ke Polres Kotawaringin Timur adalah untuk menyampaikan aduan serta mengawal proses hukum yang terjadi di Jakarta.
“Kami di daerah juga melakukan pengaduan kepada Polres Kotim agar Polres Kotim juga bisa mensupport langkah kepolisian di Polda DKI dalam menangani kasus tersebut,” ujarnya.
Ia menilai bahwa yang dilakukan oknum pelaku terhadap pembakaran bendera partai adalah tindakan sangat biadab, memancing emosi masa, dan bisa merusak tatanan negara demokrasi. sehingga pantas diberikan efek jera kepada oknum pelaku.
“Perbuatan itu sangat biadab dan bisa memancing emosi masa, selain itu juga dapat merusak tatanan negara demokrasi karna bagaimanapun juga partai adalah tiang dari demokrasi dan selama ini partai telah melahirkan pemimpin-pemimpin hebat di negeri ini,” tegasnya.
Sementara itu kedatangan perwakilan DPC PDIP Kotim itu disambut langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Abdul Haris Jakin, dalam rombongan kader PDIP tersebut juga turut hadir, Supian Hadi S.kom yang juga menjabat sebagai fungsionaris dan Dewan Penasehat Partai DPC PDI Perjuangan Kotim.
Dalam hal ini Kapolres Kotim, AKBP Abdul Haris Jakin mengatakan, laporan tersebut merupakan aksi solidaritas dari Partai DPC PDIP Kabupaten Kotawaringin Timur sekaligus juga menyerahkan bentuk surat laporan pengaduan kepada jajarannya.
“Kami sudah terima surat laporan pengaduan dan tentunya kita disini juga memprosesnya karena itu lokus di Jakarta kemungkinan lebih lanjut akan ditangani di Jakarta,” Jelas Kapolres Kotim.(drm)
Discussion about this post