KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kapuas agar meningkatkan dan mengevaluasi jaringan internet yang ada pada organisasi perangkat daerah setempat.
Permintaan ini disampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat memimpin rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Tepra) Program Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 di Aula Kantor Bappeda Kapuas, Senin (29/6/2020).
Selain meminta Diskominfo Kapuas meningkatkan dan mengevaluasi jaringan internet, Ben Brahim juga meminta agar Diskominfo segera menganggarkan dana untuk kegiatan tersebut.
“Tahun 2021 yang akan datang data akses internet pada perangkat daerah khususnya di Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa harus diperhatikan kecepatan bandwidthnya,” kata Ben Brahim.
Perlunya kecepatan akses internet tersebut agar tidak menganggu proses pengadaan secara elektronik. Begitu juga dengan perangkat daerah yang lain Ben meminta agar mengiventarisir kecepatan akses internetnya.
“Harus segera menginventarisir kecepatan akses internetnya masing-masing dan apabila kurang segera ditambah dengan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas,” pinta Ben. (is)
Discussion about this post