KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Jajaran Kepolisan Resot Barito Timur, memperlihatkan para tersangka dari empat kasus berbeda diantaranya, pencurian dengan pemberatan (curat), pencabulan, hingga penggelapan bahan bakar minyak (BBM).
Barang bukti berupa uang senilai ratusan juta, Sepeda Motor dan barang lain yang ikut diamankan dalam press release yang dilaksanakan di halaman Media Center Sarja Arya Kencana, Polres Barito Timur, Senin (29/6/2020).
Kapolres Barito Timur AKBP Hafidh Susilo Herlambang mengatakan, polres menggelar empat pengungkapan kasus berbeda dengan tersangka masing – masing. Yakni, Toni Sumitro alias Toni dan Untung alias Kentang dalam curat, kedua tersangka terlibat kasus pencurian sarang burung walet dengan dua TKP Ampah dan Tamiang Layang.
Lebih lanjut Kapolres AKBP Hafidh, para tersangka memiliki peran sebagai juru kunci pemanen dan sebagai pembantu menguras budidaya sarang burung wallet milik korban secara bersama – sama. Toni mengarahkan untung untuk melarikan hasil panen yang telah disisihkan.
“Dari hasil pengungkapan berhasil diamankan 22 kilogram sarang burung wallet yang diuangkan mencapai Rp175.350.000,- sebagi barang bukti hasil kejahatan,” papar kapolres.
Selain itu, sambung kapolres, tersangka Reza Pradana (28) kasus pencabulan di Polsek Patangkep Tutui. Pelaku menodai korban AR (15) dengan modus iming – iming uang serta di bawah pengaruh alkohol. Masih dengan kasus pencabulan namun di Polsek Pematang Karau dengan tersangka Wira Mustika (20) dengan korban JT (16) dimana pelaku dan korban sebagai teman.
“Modus pelaku merayu korban dan kejadian sejak 2019 dan diakui sudah sepuluh kali berhubungan badan sehingga korban saat ini tengah hamil enam bulan,” ulas kapolres.
Kemudian, tambah kapolres, dari Polsek Dusun Tengah yang berhasil mengungkap kasus penggelapan BBM dengan tersangka Apri Purwanto (23). Menurut dia, tersangka karena jabatannya melakukan kecurangan pada mesin pengisian BBM di SPBU Ampah.
“Terungkap ketika korban mengalami kerugian yang diperhitungkan mencapai miliaran rupiah. Untuk kasus penggelapan masih dalam pengembangan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain,” pungkas kapolres. (tin)
Discussion about this post