Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 21 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Ketua PWI Kalteng: Kesepakatan Ekonomi Menentukan Porsi Bagi Paslon

2 Juli 2020 - 19:15
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Tengah, HM Harris Sadikin, Kamis (2/7/2020) mengatakan sesuai Pasal 3 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers secara tegas menyatakan perusahaan media mempunyai fungsi lain sebagai lembaga ekonomi. Artinya memang perusahaan media diberikan celah, untuk mengembangkan bisnis media.

Pernyataan itu diungkapkan Harris ketika menjadi narasumber pengembangan sumber daya kehumasan di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan sendiri dilaksanakan secara virtual melalui fasilitas aplikasi zoom.

“UU memberikan celah kepada wartawan maupun perusahaan media, untuk mendapatkan manfaat ekonomi. Jadi tidak heran, kesepakatan ekonomi menentukan besaran porsi yang diberikan kepada pasangan calon,” tegas Harris.

Ketika pasangan calon mempunyai kesepakatan ekonomi, jelasnya, tentu space yang diberikan disesuaikan. Bahkan tidak menutup kemungkinan, diberikan space yang maksimal berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 23 tahun 2018 tentang Kampanye.

Dijelaskan Harris, meski perusahaan media bisa mengambil manfaat dari pesta demokrasi, tetapi ada batasan yang dipatuhi. Berdasarkan PKPU Nomor 23 tahun 2018, media televisi hanya dibatasi 10 slot dengan durasi 30 detik. Sedangkan media radio diberikan batas 10 slot dengan durasi 60 menit.

“Kalau media cetak, diberikan slot dengan ukuran 810 mm dikalikan kolom atau satu halaman koran. Tetapi boleh diterbitkan setiap hari sampai dengan berakhirnya masa kampanye,” ungkap Harris.

Meski mendapatkan ruang manfaat ekonomi dalam Pilkada, Harris mengingatkan media untuk tetap taat dan patuh terhadap peraturan yang mengikat. Aturan yang dimaksud seperti UU 40 tahun 1999 tentang Pokok Pers, kode etik jurnalistik, bagi media online (daring) ada pedoman pemberitaan media siber.

Selanjutnya, jelas Harris, ada Surat Edaran Dewan Pers Nomor 2 tahun 2014 tentang Independesi Media, serta Surat Edaran Dewan Pers Nomor 1 tahun 2019 tentang Posisi Media dan Imparsialitas Wartawan dalam Pilkada dan Pemilu. Acuan tersebut masih relevan digunakan, karena belum ada surat edaran baru dari Dewan Pers.

“Dalam Surat Edaran Dewan Pers Nomor 1 tahun 2019, wartawan yang menjadi tim kampanye, tim sukses, atau ikut berkompetisi pada pemilu, wajib mengambil cuti sementara, atau berhenti permanen sebagai wartawan,” tegas Harris.

Harris membuka peluang kerja sama antara Bawaslu dengan PWI. Hal itu dalam melakukan pengawasan kampanye melalui media massa. Apalagi PWI masih mempunyai sejumlah program yang dilaksanakan. Program tersebut, sangat cocok kalau disinergikan dengan Bawaslu maupun KPU. (srs)

Tags: Harris Sadikinpwi kalteng
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

20 Juni 2025 - 21:06
Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

20 Juni 2025 - 19:49
Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

20 Juni 2025 - 19:39
Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

20 Juni 2025 - 18:44
Next Post
Masuki Hari Ketiga TMMD di Desa Lango, Pekerjaan Jembatan Beton Capai 2 Persen

Masuki Hari Ketiga TMMD di Desa Lango, Pekerjaan Jembatan Beton Capai 2 Persen

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID