KALAMANTHANA, Muara Teweh – Lantaran cinta, orang nekat berbuat apa saja. Seperti dilakukan seorang pemuda RAS alias Rizki (18), warga Jalan Keladan, Kelurahan Lanjas, Kabupaten Barito Utara.
Ia nekad menyebarkan gambar pribadi dengan sang pacar SN (18), mahasiswi, gegara diputus cinta. Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP kristanto Situmeang, Sabtu (4/7/2020) membenarkan, polisi menahan Rizki, karena Tindak Pidana Pornografi dan Informasi, dan Transaksi Elektronik.
Tersangka dengan sengaja atau,l tanpa hak menyebarkan gambar pribadinya dengan korban SN. “Di dia diputus nggak terima, lalu nyebaran video pribadi berdua,” kata Kristanto.(mel)
Discussion about this post