KALAMANTHANA, Sampit – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Handoyo J Wibowo mendorong agar pemerintah daerah melakukan inventarisasi seluruh peraturan daerah (Perda) yang sebelumnya sudah disahkan.
Hal ini bukan tanpa alasan, menurutnya, selama ini Perda yang ada di Kotim sampai saat ini dinilai banyak yang mandul atau tidak dilaksankan oleh pihak eksekutif sehingga perlu adanya evaluasi.
“Kami dari Bapemperda meminta agar perda yang sudah disahkan namun tidak berjalan segera dilakukan evaluasi dan nantinya akan kita pertanyakan kenapa Perda tersebut tidak jalan sampai sejauh ini,” ungkap Handoyo Selasa (7/7/2020).
Disisi lain dia juga menegaskan Bapemperda tidak ingin hanya sekadar menghasilkan produk Perda yang dinilai gagal dimata masyarakat. Melainkan harus dilaksanakan dengan baik dan maksimal sehingga ada dampak positif bagi perkembangan dan kemajuan daerah secara ekonomis.
“Kalau pelaksanaannya justru berjalan mandul itu sangat disayangkan karena pembuatan Perda tersebut banyak menghabiskan anggaran, ini yang menjadi dasar acuan kami meminta untuk di evaluasi,” timpalnya.
Baca Juga: Abadi: PBS di Kotim Harus Perhatikan Infrastruktur di Wilayah Operasionalnya
Bahkan Legislator partai Demokrat ini mengharapkan agar pemerintah daerah kedepannya dapat melaksanakan Perda yang sudah disahkan tersebut sehingga apa yang dilakukan oleh Bapemperda dapat bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kotim ini.
“Dalam waktu dekat ini kami akan membahas Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Kotim tentang Budaya Daerah dan produk halal dan hegienis,namun kita tidak ingin perda ini nantinya justru tidak menghasilkan kontribusi bagi daerah,” tutupnya. (drm)