KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah siap mengikuti aturan masa transisi penanganan Covid-19 yang mengarah pada tatanan kehidupan baru atau New Normal bagi ASN.
Kepala BKPSDM Kapuas, Aswan, mengatakan, meskipun pelaksanaan PSBB telah berakhir namun sistem kerja saat ini terkhusus di Kantor BKPSDM Kabupaten Kapuas tetap mengikuti aturan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Saat ini, lanjut Aswan, pihaknya masih menunggu Peraturan Bupati Kapuas tentang pedoman masa transisi menuju tatanan normal baru pada masa pandemi Covid-19, yang mana peraturan Bupati tersebut terkait dengan sistem kerja pegawai dalam tatanan kehidupan normal baru.
Dalam masa transisi ASN tetap turun seperti biasa dengan catatan tidak boleh berkumpul atau pun berkerumun, untuk apel pagi dan apel sore ditiadakan demi mencegah terjadinya kerumunan.
“Protokol kesehatan tetap harus dipatuhi oleh ASN dengan jaga jarak, menggunakan masker serta cuci tangan pakai sabun,” kata Aswan di Kuala Kapuas, Rabu (8/7/2020).
Sedangkan untuk pelayanan, Kantor BKPSDM menyiapkan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Jika datang untuk berurusan, masyarakat atau ASN diwajibkan untuk menggunakan masker.
“Selama pandemi Covid-19 pelayanan di Kantor BKPSDM tetap berjalan, apakah untuk kepengurusan kenaikan pangkat, pensiun dan lainya,” pungkas Aswan. (is)
Discussion about this post