KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah (Kalteng) tahun 2020 mendekati fase pemutakhiran data calon pemilih. Tepatnya 15 Juli-13 Agustus mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng akan menerjunkan para petugasnya ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
“Kita punya 6.051 orang anggota Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (P2DP) yang nantinya mendatangi rumah-rumah warga untuk melakukan coklit data,” terang Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng Harmain Ibrahim, dalam Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Pilgub Tahun 2020, yang digelar di ruang pertemuan KPU, Kamis (9/6/2020).
Di hadapan insan pers dari berbagai media massa cetak, elektronik, dan online, Harmain memaparkan, sehubungan dengan masih berlangsungnya penanggulangan pandemi Covid-19 (Flu Corona), maka seluruh proses coklit ini akan digelar sesuai protokol kesehatan.
Baca Juga: Sebelum Datangi Rumah Warga, Anggota P2DP Pilkada Kalteng Jalani Rapid Test
Sebelum diterjunkan, para anggota P2DP itu akan menjalani rapid-test, dimana mereka yang hasil tesnya reaktif tidak dapat diikutsertakan. Kemudian, saat mengunjungi rumah warga, para petusag ini wajib menggunakan masker sesuai standard keamanan Covid-19, pelindung wajah (face shield), sarung tangan, serta membawa handsanitizer.
“Tujuannya, pertama untuk keselamatan petugas di tengah pandemi Covid-19. Kedua, secara psikologis, masyarakat yang didatangi juga merasa aman karena petugas yang datang dalam keadaan sehat,” lanjut Harmain yang hadir didampingi Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Permas KPU Kalteng Samsul Alam, dan Kepala Divisi Sosialisasi Eko WS.
Ketua KPU mengimbau, masyarakat calon pemilih proaktif menyampaikan hal-hal yang dianggap perlu saat mendapat kunjungan anggota P2DP itu. Adapun data diri yang perlu disiapkan warga untuk ditunjukkan ke petugas adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
“Selesai proses pemutakhiran data, rumah warga bersangkutan nantinya akan ditempeli stiker penanda telah diverifikasi. Bagi yang sampai 15 Agustus tidak dikunjungi petugas, secepatnya melapor ke petugas penyelenggara pemilihan umum kelurahan (PPK) atau Ketua Rukun Tetangga (RT) ,” tandasnya.
Ditambahkan Harmain, pada 18 Juli 2020 mendatang, KPU akan menggelar “Gerakan Coklit Serentak” dengan menugaskan seluruh anggota P2DP mendatangi kediaman 6.051 tokoh se-Kalteng. “Selain sosialisasi, kita ingin menggaungkan kegiatan coklit ini melalui tokoh-tokoh warga,” ujarnya. (sar)
Discussion about this post