KALAMANTHANA, Tanjung – Jenazah korban Covid-19 di Tabalong, Kalimantan Selatan, dimakamkan dengan protokol kesehatan di Murung Pudak, Senin (13/7/2020). Polisi ikut mengamankan.
Kapolsek Murung Pudak, Iptu Samsu Suarga bersama sejumlah anggotanya, ikut melaksanakan pengawalan dan pengamanan pemakaman jenazah tersebut. Pemakaman dilakukan di tempat pemakaman umum di belakang Perumahan Anugerah 2 di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.
Pengawalan dan pengamanan adalah dari Unit Patwal Satlantas dan Unit Sabhara Polres Tabalong serta Personil Polsek Murung Pudak dan juga dari Tentara Nasional Indonesia Kodim 1008 Tanjung, Sekcam Murung Pudak beserta Staf Kecamatan Murung Pudak.
Adapun indentitas jenzah korban Covid-19 tersebut adalah Madriani Setiawan. Pria kelahiran Tanjung tersebut meninggal dunia pada Minggu (12/7/2020) siang sekitar pukul 12.50 Wita.
Almarhum Madriani Setiawan awalnya mengalami sesak nafas pada Jumat (10/7) di kediamannya di Jalan Padat Karya RT08 Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Dia pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan hari itu juga.
Saat dirawat di Rumah Sakit Pertamina Tanjung, Madriani dilakukan tes usap dengan hasil positif Covid-19.
Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori melalui Kapolsek Murung Pudak Iptu Samsu Suarga mengharapkan dengan adanya kegiatan pengawalan dan pengamanan kiranya dapat menjaga kamtibmas agar aman dan kondusif. (ik)
Discussion about this post