KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Virus Corona atau biasa disebut Covid-19 yang sifatnya mudah menyebar itu, masih belum mereda penyebarannya. Tidak hanya pada negara miskin dan berkembang, bahkan negara maju sekalipun.
Demikian juga di negara Indonesia termasuk di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus tersebut, PT. PJB UBJOM PLTU Pulang Pisau (Pulpis), yang bergerak disektor pembangkit listrik tersebut diketahui sudah membuat tiga lapis Pos Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Pemeriksaan intensif di tiga pintu gerbang telah memenuhi standar Protokol Kesehatan. Dan juga tidak sedikit anggaran yang digelontorkan untuk menjalankan Protokol Kesehatan berlapis tersebut.
“Jauh sebelum Covid-19 merebak di Kalteng khususnya di Kabupaten Pulpis, kami secara internal telah menerapkan Protokol Kesehatan bagi seluruh karyawan, tepatnya di bulan Februari 2020 kemarin. Mulai dari kenyamanan bekerja, kesehatan, dan kesejahteraan mereka,” terang General Manager (GM) PT. PJB UBJOM PLTU Pulpis, Andi Setyawan usai menyerahkan bantuan di RSUD Pulpis, Jum’at (17/7/2020).
Tidak hanya itu, lanjut Andi, PT. PJB UBJOM PLTU Pulpis hingga saat ini juga telah melakukan Protokol Kesehatan Covid-19 yang diimbau pemerintah. Seperti penggunaan masker, memastikan jaga jarak dalam aktivitas karyawan, sterilisasi tempat-tempat kerja dan aktivitas lainnya.
“Kemudian, pengukuran suhu tubuh seluruh karyawan yang masuk kerja, penambahan sarana cuci tangan, pengaturan tempat duduk di bus karyawan. Serta menempel poster di seluruh tempat kerja dan tempat tinggal tentang apa yang harus dilakukan karyawan untuk melindungi diri dari Covid-19,” bebernya.
Ditambahkan penjelasan bahwa disiplin menjalankan protokol pencegahan penularan Covid-19 serta Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang wajib dilakukan di lingkungan kerja bahkan di lingkungan masyarakat sekitar saat karyawan pulang kerja.
“Ini juga bagian komitmen kami dalam menerapkan Protokol Kesehatan. Bahwa, dalam pencegahan Covid-19, salah satunya adalah kejujuran dari seluruh karyawan. Dan kami tidak akan segan memberikan sanksi bagi siapa saja yang tidak mau jujur,” tegasnya.
Tidak hanya itu, lanjut Andi, pihaknya juga beberapa kali telah memberikan bantuan melalui CSR PT. PJB untuk mendukung pemerintah, khususnya Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulpis dalam meminimalisir penyebaran Covid-19.
“Kami akan terus berikan dukungan semaksimal mungkin, agar penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pulpis dapat lebih ditekan. Karena perlu kerjasama semua pihak untuk menangani pandemi ini,” pinta Andi.(app)
Discussion about this post