KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Bukan tanpa alasan wabah corona jadi ancaman serius penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Buktinya, seorang anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Barito Timur, positif terpapar Covid-19.
Akibatnya, sedikitnya 39 warga Desa Magantis di Kecamatan Dusun Timur, harus menjalani rapid test. PPS tersebut berinisial R, seorang pria.
“Hari kami telah menugaskan Puskesmas Tamiang Layang menyisir sedikitnya 39 warga Desa Magantis Kecamatan Dusun Timur yang memiliki kontak erat dengan Tuan R, untuk dilakukan pemeriksaan tes cepat (rapid test),” kata Koordinator Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, yang juga Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur, dr. Simon Biring melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Senin (20/7/2020).
Simon Biring mnegatakan rapid test ini dilakukan guna mengetahui lebih awal kemungkinan terjadinya penularan Covid-19 di Desa Magantis Kecamatan Dusun Timur, sehingga cepat dilakukan penanganan.
“Selain melakukan rapid test, pihaknya juga memerintahkan Puskesmas Tamiang Layang untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Magantis Kecamatan Dusun Timur untuk melakukan penyemprotan disinfektan di desa tersebut,” katanya. (tin)
Discussion about this post