KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Satu kasus probable (istilah lamanya pasien dalam pengawasan/PDP) meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, Senin (20/7) malam.
Data Tim Gugus Tugas Covud-19 Kabupaten Murung Raya menyebutkan, pasien perempuan berusia 46 tahun itu berasal dari Desa Tumbang Bauh, Kecamatan Barito Tuhup Raya.
Dirut RSUD Puruk Cahu Martin Maha membenarkan, adanya pasien PDP yang meninggal dunia. Tapi, dia baru akan merilisnya dalam waktu dekat.
“Memang benar ada PDP yang meninggal, nanti data lengkap kami sampaikan, nunggu press rilis dan semua infonya sudah kami berikan ke tim gugus tugas,” kata Martin Maha, Selasa (21/7/2020).
Baca Juga: Innalillahi, Jatuh Korban Pertama Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Mura
Melalu laman Facebook Humas RSUD Puruk Cahu menyampaikan, segenap keluarga besar RSUD Puruk Cahu, mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya kasus probable Covid-19 tadi malam, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kekuatan menghadapinya.
Mereka menyatakan bahwa bahaya covid 19 ini benar dan nyata disekitar kita. Dan mohon agar tidak memandang enteng tentang bahaya Covid 19 ini.
Lebih menyedihkan, sebenarnya tentang efek covid 19 ini adalah banyaknya tuduhan di luar sana kepada pihak RSUD bahwa hanya membuat-buat saja status pasien Covid-19, padahal untuk menentukan seseorang terpapar atau tidak adalah hasil swab, dan hasil tersebut juga didapatkan melalui RT PCR di laboratorium. Hasil ini tidak bisa dibuat begitu saja, karena setiap pelayanan di catat pada rekam medik pasien, dan apabila pihak berwenang ingin menyelidikinya maka bukti-bukti lengkap pada rekam medik tersebut, tidak bisa membuat data palsu pada rekam medik, karena ganjarannya adalah pidana.
Untuk diketahui bersama, pelayanan pasien Covid 19 ditanggung pemerintah, jadi pasien tidak dipungut biaya.(mel/dg)
Discussion about this post