KALAMANTHANA, Palangka Raya – Polresta Palangka Raya langsung turun ke lokasi keributan terkait dugaan penganiayaan terhadap relawan Covid-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) jalan Tjilik Riwut Km 12 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (21/7/2020) sore.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, pihaknya langsung mendatangi lokasi kributan dan melakukan proses hukum sebagai tindak lanjut peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan petugas, menurut Kapolresta Palangka Raya, diduga telah terjadi tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum dari keluarga pasien yang hendak dimakamkan terhadap tim relawan Covid-19 Rumah Sakit Islam PKU Muhammadiyah Palangka Raya.
“Keributan bermula saat pihak rumah sakit melakukan proses pemakaman jenazah seorang Pasien Dalam Perawatan (PDP) suspek COVID-19 dengan menggunakan prosedur Covid-19, yang ternyata dari pihak keluarga korban tidak setuju akan hal tersebut dan berujung hingga terjadinya tindak penganiayaan,” ujarnya.
Penganiyaan yang dilakukan oleh oknum tersebut mengakibatkan empat orang relawan MDMC RSI Muhammadiyah harus dirawat karena mengalami luka di tubuh, bahkan seorang diantaranya pingsan dikarenakan terkena pukulan di bagian rahang.
“Saat ini ada empat pelaku yang telah kami amankan untuk dilakukan proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Jaladri. (srs)
Discussion about this post