KALAMANTHANA, Sampit – Legislator asal Dapil V M.Abadi S,Pd mendukung langkah Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) yang akan membentuk peraturan daerah terkait pembakaran lahan secara adat Dayak untuk kepentingan para peladang, khususnya masyarakat lokal yang ada di daerah ini.
Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim ini juga berharap agar dalam wacana ini Bapemperda bisa menjadi inisiator dalam Ranperda tersebut nantinya. Dia juga menekankan agar wacana pembentukan Perda tersebut menjadi wacana inisiatif dewan sepenuhnya.
“Kami mendukung bahkan mendorong agar wacana pembentukan Perda tersebut menjadi perda inisiatif dewan dan kami selaku wakil rakyat dari dapil V tentunya merasa perda ini secepatnya di bahas di lembaga legislatif,” ungkapnya Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Bapemperda DPRD Kotim Siap Seriusi Wacana Perda Pembakaran Lahan Secara Adat
Pria yang menjabat sebagai anggota Komisi II membidangi pertanian dan lainnya ini juga berharap agar warga masyarakat mendukung langkah Bapemperda untuk melestarikan tradisi maupun budaya warisan nenek moyang suku dayak di Kalimantan Tengah khususnya Kotim.
Baca Juga: Legislator Kotim Ini Dorong Segera Bentuk Perda Membakar Lahan Secara Adat Dayak
“Karena memang masyarakat lokal kita ini khususnya orang Dayak berladang dengan cara membakar lahan, dan itu tentunya warisan nenek moyang kita yang harus tetap dilestarikan, hanya saja mekanisme dan juknisnya di lapangan harus di tata dan di atur agar tidak berbenturan dengan aturan hukum lainnya,” tutupnya. (srs)
Discussion about this post