KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur kembali memanggil PT SJIM dan PT Nusantara Doking Sejahtera (NDS) yang beroperasi di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, untuk melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah jalan di Tanah Mas yang hingga saat ini masih menjadi polemik.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, Dadang Siswanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Rudianur dan dihadiri Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Perhubungan, termasuk Camat dan Lurah Tanah Mas, masih terus bergulir. Saat ini sudah masuk ke tema rapat yakni mengarah kepada wacana konsorsium jalan untuk meningkatkan jalan kelurahan tersebut hingga beraspal.
Sejauh pantauan KALAMANTHANA, saat ini saran dan masukan dari berbagai instansi, salah satunya kepala Dinas Perhubungan Fadlianoor yang meminta agar pihak perusahaan, khususnya SJIM dan NDS bisa bersama pemerintah daerah segera melakukan MoU sebagai dasar tindak lanjut mengarah kepada konsorsium tersebut.
“Tinggal bagaimana PT SJIM dan NDS bisa menghadirkan pengambil keputusan dan segera melakukan MuU dengan pemerintah daerah supaya jalan di Tanah Mas ini bisa segera mantap, dalam arti yang luas fungsional dan manfaatnya bisa secepatnya dinikmati masyarakat,” ungkapnya di tengah Forum Rapat Kamis (23/7/2020) pagi.
Baca Juga: RDP Berjalan Mulus Komisi IV Lahirkan 7 Poin Kesimpulan
Sementara itu anggota Komisi IV Kurniawan Anwar juga memberikan apresiasi atas itikad baik yang disampaikan kedua perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanah Mas tersebut. Namun dia juga mengingatkan agar dalam hal operasional kedua perusahaan harus tetap memberikan safety kepada karyawannya.
“Yang pertama kami apresiasi atas itikad baik kedua perusahaan terkait konsorsium jalan Tanah Mas, tetapi catatan kami pemerintah daerah saat ini juga mengalami kendala keuangan, harus di pikirkan rentang waktu pelaksanaan secara teknis apabila terjadi konsorsium dengan pola kerjasama antara perusahaan dan pemerintah daerah,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post