KALAMANTHANA, Sampit– Legislator Dapil I, Kecamatan MB Ketapang, Kotawaringin Timur (Kotim) Muhammad Kurniawan Anwar kembali mengingatkan kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di daerah ini untuk meredakan protokol keselamatan bagi seluruh karyawannya.
“Jangan abaikan protokol keselamatan bagi karyawan, dan juga terapkan protokol kesehatan, terutama alat pelindung diri, karena ini masih masa pandemi, dan juga menyangkut keselamatan para pekerja,” ungkapnya Selasa (28/7/2020).
Disisi lain Kurniawan mengatakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) adalah adalah bentuk upaya untuk mengendalikan tingginya risiko laka kerja maupun kesehatan bagi para karyawan itu sendiri.
“Yang berkaitan dengan kegiatan kerja karyawan ini semestinya harus di terapkan K3 ini di semua perusahaan, untuk apa ini dilakukan, guna terciptanya tempat kerja yang aman, efesien dan produktif. K3 merupakan kebetuhan dasar manusia dalam bekerja dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pekerjaan itu sendiri,” ujarnya.
Selain itu Politisi Partai Amanat Nasional ini juga mengatakan angka kecelakaan kerja, masih sering saja terjadi akibat kurang maksimalnya diterapkan penyelenggaraan K3 didalam kegiatan suatu aktivitas pekerjaan dilapangan perusahaan.
“Belum sepenuhnya dilaksanakan atau kurangnya pemahaman terhadap pentingnya menyelenggaraan K3 pada setiap pelaksanaan pekerjaan. Ini semestinya harus menjadi perhatian serius kita bersama,” tukasnya. (drm)
Discussion about this post