KALAMANTHANA, Sampit – Legislator Dapil I Kecamatan MB Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini S,Kom mengingatkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar kejadian saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 lalu tidak terulang kembali, dimana ada kekurangan surat suara saat proses pencoblosan dilakukan seperti di daerah Dapil IV, dan Dapil V dan lainnya.
“Kami tidak ingin kejadian tahun 2019 lalu di momen Pemilu dimana saat tahapan penconlosan, KPU Kotim mengalami kekurangan surat suara. Dan kami juga mengingatkan agar kejadian seperti ini tidak terulang, karena rentan menimbulkan pertanyaan besar publik,” ungkap Khozaini ditemui diruang kerjanya Rabu (29/7/2020).
Disisi lain legislator partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini juga meminta kepada pihak KPU Kotim, supaya memastikan ketersediaan kotak dan bilik suara agar saat proses pendistribusian logistik tidak terhambat maupun terlambat di distribusikan lantaran kekurangan surat suara.
“Dari data yang kami peroleh tahun lalu kekurangan surat suara saat Pemilu 2019 lalu terjadi di berbagai wilayah. Dampak dari masalah itu membuat banyak pendukung mengadu lantaran tidak bisa mencoblos untuk memberikan hak pilih.
“Kita ada pegang data itu, dan banyak masyarakat yang mengadu karena tidak bisa memberikan hak pilih akibat surat suara habis. Karena masalah tersebut banyak hak pilih masyarakat yang terabaikan hal seperti ini harus di antisipasi,” tegasnya. (drm)