KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dalam waktu dekat ini akan segera melakukan rapat kerja (raker) menindaklanjuti masalah sengketa makam lintas agama di jalan Sudirman, Kecamatan MB Ketapang yang saat ini masih belum menemui titik terang.
Rapat kerja yang dijadwalkan pada Selasa (4/8/2020) pekan depan ini nantinya juga akan mengundang pihak Inspektorat, termasuk PT Betang yang ada kaitannya dengan permasalahan sengketa tanah tersebut.
“Ya kami juga akan mengundang pihak Inspektorat dan juga PT Betang. Kita ingin mengetahui sejauh mana perkembangan kasus ini semenjak kita mengeluarkan kesimpulan rapat beberapa waktu lalu,” ungkap Ketua Komisi I, Agus Seruyantara ditemui di Sampit, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Agendakan Raker Bahas Kembali Tanah Makam Lintas Agama
Di sisi lain, dia juga menegaskan pihaknya di Komisi I sebelumnya sudah menerbitkan hasil rapat melalui kesepakatan yang mana dalam hal sengketa tanah makam ini diberikan waktu selama satu bulan untuk diselesaikan.
“Dari hasil rapat kami waktu itu pihak-pihak kita berikan waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan perkara ini. Kami berharap masalah ini cepat diselesaikan,” imbuhnya. (drm)
Discussion about this post