KALAMANTHANA, Tenggarong – Dua dari empat pelaku perampokan toko emas di Kabupaten Kutai Kartanegara ternyata diringkus di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Mereka sedang melarikan diri ke Kalimantan Selatan.
Kapolres Kutai Kartanegara, AKBP Andrias Susanto Nugroho menyebutkan pada awalnya, salah seorang pelaku pada peristiwa perampokan Kamis (30/7) itu berhasil diamankan di lokasi.
“Salah satu pelaku ditangkap oleh warga pada hari Kamis 30 Juli 2020 saat melancarkan aksinya di Toko Emas Malika Jaya, Pasar Tangga Arung,” ujarnya.
Andrias mengungkapkan, saat tim alligator mendatangi TKP dan ada salah satu pelaku yang diamankan warga sehingga tim berhasil memeperoleh informasi bahwa ada tiga pelaku lagi yang melarikan diri ke arah wilayah Banjarmasin menggunakan mobil Brio warna merah.
“Setelah mengantongi identias ketiga pelaku yang kabur, selanjutnya tim alligator melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Polres Jajaran Polda Kaltim untuk melakukan penghadangan terhadap pelaku,” ujar Andrias.
Ditambahkannya bahwa sekira pukul 14.00 Wita didapatkan informasi mengenai dua pelaku terlihat di simpang Petung, wilayah hukum Polres Penajam Pasir Utara. Tim bersama anggota Polres PPU berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Dari dua orang pelaku dilakukan interogasi dan diapatkan informasi salah satu pelaku hendak kabur ke arah wilayah Banjarmasin sehingga dilakukan koordinasi lagi dengan Polres Paser untuk melakukan penghadangan.
Namun saat dilakukan penghadangan terhadap pelaku, pelaku berusaha menghindar sehingga masuk kedalam parit. Pelaku berinisial MR (22) kabur ke dalam hutan. Beberapa jam dilakukan penyisiran, MR tidak juga ditemukan.
“Tim alligator kemudian kembali ke Mako Polres Kukar dengan membawa dua pelaku dan barang bukti lainnya,” ujar Andrias.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Ade Yaya Suryana menambahkan ketiga pelaku yang berhasil diamankan oleh tim alligator yakni masih berstatus sebagian pelajar di antaranya MA (16), AJ (16) dan MH (16), sedangkan salah seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
“Barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu pucuk senjata air soft gun, satu unit mobil Brio Satya warna merah, satu unir sepeda motor Honda Beat, satu unit sepeda motor Honda Vario, satu pisau bersarung pipa, satu pisau panjang 29 cm, satu pisau panjang 30 cm, tiga kacamata hitam, tiga sebo warna hitam, dua pasang sarung tangan, dan satu karung plastik,” jelas Ade Yaya Suryana. (ik)
Discussion about this post