KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan apresiasi terhadap wacana pemerintah daerah melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Halikinnor untuk memberikan Handphone (HP) kepada para pelajar yang tidak mampu untuk mengikuti proses sistem belajar secara daring di daerah ini.
Hal itu seperti yang disampaikan Halikinnor di lakukan untuk menunjang proses pembelajaran di masa pandemi covid-19 seperti saat ini, sehingga muncul wacana tersebut untuk meringankan beban masyarakat terutama orang tua murid dan siswa itu sendiri.
“Apa yang di wacanakan oleh pemerintah daerah patut untuk di apresiasi. Namun demikian harus di pertimbangkan terkait kondisi kemampuan keuangan daerah, dan harus betul-betul diseleksi,secara detail dan terperincil,” ungkapnya Senin (3/8/2020).
Selain itu Legislator partai Golongan Karya (Golkar) ini juga menegaskan, seleksi yang dimaksud berkaitan dengan pemberian Hp kepada siswa yang tidak mampu tersebut dalam hal ini, yakni berkaitan dengan kategori tidak mampunya orangtua atau siswa, serta tidak ada menimbulkan dampak kecemburuan sosial nantinya.
“Harus benar-benar diperhatikan, kita ingat contoh yang sudah terjadi, mengingat dalam penyaluran bantuan sosial pun data tidak akurat, sehingga terjadi polemik dimana-mana,” ujarnya.
Riskon juga menyoroti terkait banyaknya masyarakat yang menjadi korban bansos Covid-19 belum lama ini juga dikhawatirkan akan terjadi juga disaat pemerintah daerah menyediakan falsilitas Hanpond bagi siswa yang dikategorikan tidak mampu tersebut.
“Jangan sampai wacana ini nantinya ketika direalisasikan justru tidak tepat sasaran sehingga memunculkan kecemburuan sosial dan bahkan polemik di daerah ini nantinya,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post