KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara membentuk Tim Pendisiplinan menjelang era baru (new normal). Tim lintas sektor ini akan bekerja selama lima bulan dengan target warga mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.
“Tim mulai bekerja 22 Juli lalu. Melibatkan lintas sektor. Berlaku sampai dengan Desember nanti. Tugas Tim Pendisiplinan mengarahkan warga supaya mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kepala Satpol PP sekaligus Penanggung Jawab Tim Pendisiplinan Kabupaten Barito Utara Aprin Siaga Dahan, Selasa (4/8/2020).
Guna mendukung kelancaran tugas tim, pihak terkait sedang menggodok Peraturan Bupati atau Perbup. Selama Perbup belum diterbitkan, Tim Pendisplinan melakukan sosialisasi kepada seluruh segmen masyarakat. “Nanti di dalam Perbup mengatur tentang sanksi. Misalnya kalau tak memakai masker diberi sanksi sosial seperti membersihkan fasilitas umum,” papar Aprin kepada KALAMANTHANA.
Aprin menegaskan, selaku leading sektor, seluruh jajaran Satpol PP telah diarahkan untuk mengerti dan menjalankan tugas Tim Pendisplinan. Apalagi tim bekerja disokong dana yang disediakan Pemkab Barut. “Tidak ada lain, tim bekerja berkaitan dengan Covid-19, supaya warga taat protokol kesehatan. Bukan mencari-cari kesalahan masyarakat,,” ujar Aprin.(mel)
Discussion about this post