KALAMANTHANA, Puruk Cahu – Lagi Kecamatan Laung Tuhup, Kabupaten Murung Raya jadi sarang empuk para pengedar narkoba. Satresnarkoba Polres Murung Raya meringkus JS alias Joko (38), karena diduga kuat bisnis sabu.
Joko adalah pria beralamat di Jalan Mangkusari RT 03, RW 00, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Ia tak berkutik, karena dari tangannya polisi menyita barbuk sabu, Jumat (7/8) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolres Mura AKBP Dharmeshwara HK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Bagus Winarmoko membenarkan, pelaku ditangkap di Jalan Houling Km 04, PT AKT Kelurahan Muara Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup.
Baca Juga: Lima Bulan Tinggalkan Lapas Muara Teweh, Dua Residivis Murung Raya Ini Kembali Masuk Jeruji Besi
Menurut Bagus, dari tersangka disita paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3.26 gram, sebuah tas selempang warna cokelat, sebuah pipet kaca, dan sebuah bong alat hisap serta BB lainnya. “Kami menduga, pelaku hendak memasok barang haram di perusahaan dan juga desa setempat,” ujar Bagus, Sabtu (8/8/2020). (mel)