KALAMANTHANA, Sampit – Terkait kasus kebakaran lahan yang diduga terjadi di areal PT MSM, wilayah Kecamatan Mentaya Hulu baru ini, Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Hj Darmawati menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian khususnya Polda Kalteng.
Menurutnya dalam konteks kebakaran lahan atau Karhutla yang sudah dilakukan pemasangan Police Line oleh aparat maka proses hukum yakni penyelidikan sedang berjalan oleh pihak berwajib.
“Kami dari komisi II DPRD Kotawaringin Timur menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus ini kepada pihak berwajib, itukan sudah di Police Line pihak berwenang artinya penyelidikan sedang berjalan kita ikuti saja prosesnya,” ungkap Wanita yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Bapemperda DPRD tersebut Minggu (9/8/2020) sore.
Disisi lain Legislator partai Golkar ini juga menegaskan pihaknya di Komisi II akan terus melakukan pemantauan terhadap kasus ini selama proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian berjalan.
“Kita akan pantau terus perkembangannya, sampai sejauh mana proses hukumnya berjalan, namun demikian kita harus mendukung langkah penegakan oleh aparat, ikuti saja prosesnya sampai dengan selesai,” tegasnya.
Disisi lain Darmawati juga menghimbau kepada semua pihak, baik Perusahaan Besar Swasta (PBS) maupun warga masyarakat agar kejadian di wilayah Kecamatan Mentaya Hulu ini menjadi contoh supaya tidak terjadi dan juga wajib dilakukan antisipasi.
“Kita menghimbau juga kepada Pihak Perusahaan baik perkebunan kelapa sawit, maupun pertambangan, dan juga warga masyarakat, agar kejadian di Mentaya Hulu ini menjadi contoh supaya kedepannya tidak terjadi harus melakukan upaya antisipasi,” tutupnya.
Discussion about this post