KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Para pedagang kecil atau Usaha Mikro di wilayah Bumi Handep Hapakat diajak Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disperindagkop UMK) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) untuk mendaftar bantuan dana produktif sebesar Rp. 2,4 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM RI untuk modal usaha.
Kepala Dinas Perdagangan, Industri, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (Disperindagkop UMK) Pulpis, Elieser Jaya mengatakan para pedagang yang diprioritaskan mendapat bantuan ini adalah pedagang kecil dan usaha mikro, misalnya pedagang bakso keliling, penjual gorengan, penjual pentol, penjual kripik, penjual es, dan jenis usaha mikro dan ultra mikro lainnya.
“Para pedagang itu nanti juga diminta untuk melengkapi persyaratan untuk mendaftar mendapat bantuan ini,” ucapnya.
Ia mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan proses pendataan melalui kepala desa dan kelurahan, terkait para pedagang yang memenuhi syarat. Setelah itu data akan divalidasi lagi, akan lihat para pedagang kecil yang mendaftar sesuai syarat yang ditentukan atau tidak.
Terkait Syaratnya, para pedagang yang mendaftar merupakan pedagang mikro atau ultra mikro disertai dengan foto dagangan untuk membuktikan bahwa pendaftar memang punya usaha kecil. Selanjutnya fotocopy KTP, Kartu Keluarga, dan nomor HP. Syarat-syarat tersebut diserahkan ke kelurahan.
“Jika pengusul lolos verifikasi Disperindagkop, maka data pedagang tersebut akan dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM RI selambatnya tanggal 24 Agustus 2020,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa bantuan ini tidak seperti bantuan sosial terdampak Covid-19 pada umumnya yang bersifat konsumtif. Namun bantuan ini bersifat stimulus usaha atau bansos produktif yang diharapkan dapat dikelola sebaik mungkin oleh pedagang untuk mengembangkan usaha kecilnya.
“Bantuan ini bersifat produktif, tidak konsumtif, artinya bantuan ini untuk stimulus usahanya berkembang di tengah pandemi Covid-19 saat ini, bukan dihabiskan membeli sembako untuk dikonsumsi seperti bansos lainnya,” ungkap Elieser.
Ia juga menyebutkan bahwa target nasional pada bantuan produktif untuk pelaku UMKM ini sebanyak 12 juta jiwa dengan batas akhir pengusulan data 24 Agustus 2020.
Ia berharap bantuan produktif UMKM ini betul-betul tepat sasaran. “Kita memang harus cepat, dan mudah-mudahan kita mendapatkan kuota sesuai harapan untuk membantu masyarakat mengembangkan usaha dengan bantuan modal tersebut,” tutupnya.(app)
Discussion about this post