KALAMANTHANA, Jakarta – Kalimantan Selatan kini menjadi provinsi dengan daerah zona merah terbanyak di Indonesia. Di sisi lain, dua provinsi lain di Kalimantan juga memiliki kawasan berisiko tinggi itu.
Dalam catatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kalimantan Selatan memiliki enam daerah zona merah. Angka itu tertinggi karena di Indonesia kini hanya ada 29 zona merah.
Keenam zona merah di Kalimantan Selatan tersebut adalah Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Kotabaru, dan Kabupaten Tanah Bumbu.
Baca Juga: Zona Merah, Oranye, Kuning, Hijau, Apa Sih Artinya?
Pekan lalu, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut juga jadi zona merah, tapi kini berubah jadi zona oranye. Tapi, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Bumbu menjelma dari zona oranye menjadi zona merah.
Sehingga selama dua pekan, Kalimantan Selatan tetap mencatat enam daerah zona merah. Kalimantan Selatan juga merupakan provinsi dengan zona merah terbanyak selama dua pekan.
Berdasarkan laporan harian Satgas Covid-19 Rabu (18/8), Kalimantan Selatan mencatat kasus positif sebanyak 7.363 kasus. Dari jumlah tersebut, 4.726 dinyatakan sembuh, dan 326 meninggal dunia.
Baca Juga: Barsel, Bartim, Mura, Palangka Raya Kini Masuk Zona Merah Covid-19
Selain Kalimantan Selatan, dua provinsi lain di Kalimantan juga memiliki daerah zona merah. Di Kalimantan Tengah ada dua zona merah, yakni Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Timur. Sedangkan dua kota utama di Kalimantan Timur, yakni Kota Samarinda dan Balikpapan juga masuk zona merah.
Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah memerintahkan jajarannya untuk fokus menangani kasus Covid-19 di delapan provinsi, salah satunya adalah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam rapat terbatas 13 Juli lalu, ia meminta agar pengendalian kasus di delapan provinsi dilakukan dengan cara 3T, testing, tracing, dan treatment.
Baca Juga: Gawat…Hulu Sungai Tengah Kini Masuk Zona Merah
“Di bidang kesehatan saya ingatkan sekali lagi memberikan perhatian, memberikan prioritas penanganan, di delapan provinsi,” kata Jokowi.
Selain Kalimantan Selatan, provinsi tersebut yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua.
Jumlah kumulatif kasus positif di Indonesia per Rabu (19/8) tercatat 144.945 kasus, dari jumlah itu 98.657 dinyatakan sembuh, dan 6.346 dinyatakan meninggal dunia.
Daftar 29 daerah yang masuk zona merah Covid-19 per 16 Agustus:
Aceh
1. Aceh Selatan
2. Aceh Besar
Sumatera Utara
3. Deli Serdang
4. Dairi
5. Kota Medan
6. Kota Binjai
Kepulauan Riau
7. Kota Tanjungpinang
Sumatera Selatan
8. Kota Lubuklinggau
DKI Jakarta
9. Jakarta Barat
10. Jakarta Pusat
11. Jakarta Utara
Jawa Barat
12. Kota Depok
Jawa Timur
13. Kota Surabaya
14. Sidoarjo
Kalimantan Selatan
15. Banjar
16. Hulu Sungai Tengah
17. Tanah Bumbu
18. Kotabaru
19. Barito Kuala
20. Kota Banjarmasin
Kalimantan Tengah
21. Barito Timur
22. Kota Palangkaraya
Kalimantan Timur
23. Kota Samarinda
24. Kota Balikpapan
Bali
25. Karangasem
Gorontalo
26. Gorontalo
Sulawesi Utara
27. Kota Bitung
Sulawesi Selatan
28. Gowa
Maluku
29. Kota Ambon
Discussion about this post