KALAMANTHANA, Tamiang Layang – Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, meminta manajemen PT Borneo Ketapang Indah (BKI) atau PBS Ciliandry Angky Abadi (CAA) Group supaya transparan dalam pengelolaan kebun sawit plasma di daerah itu.
“Demi menjaga iklim investasi yang kondusif, semestinya manajemen PT BKI harus transparan masalah plasma serta menunjukan kepada pengurus dan anggota Koperasi Plasma Isa Pakat (KPIP) Bambulung di mana lokasi plasma yang dibangun sebagai kewajiban perusahaan itu,” kata Wakil ketua I DPRD Barito Timur Arianto S Muler melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Sabtu (22/8/2020).
Menurut Arianto, meskipun plasma yang dibangun tersebut masih menjadi kewajiban perusahaan untuk memelihara dan panen, tetapi pemilik plasma punya hak juga untuk mengetahui dimana posisi kebun plasma yang dibangun dari kompensasi pelepasan lahan dari masyarakat itu.
“Saat ini banyak keluhan pemilik plasma, termasuk keterlambatan pembayaran kepada pemilik plasma dan dari sejak awal 2020 bahkan pemilik plasma hanya dibayarkan dalam bentuk biaya hidup sehingga yang diterima oleh pemilik plasma berkurang dari nilai sebelumnya,” imbuhnya.
Baca Juga: Anggota KPIP Minta PT BKI Tunjukkan Dimana Posisi Kebun Plasma Mereka
Dikatakan dia, secara kelembagaan DPRD selalu membuka diri atas permasalahan ini. Karena itu, kepada Koperasi Plasma Isa Pakat (KPIP) Bambulung silahkan menyurati DPRD atas permasalahan ini dan surat laporan tersebut akan menjadi dasar Badan Musyawarah DPRD untuk menetapkan jadwal RDPU dengan menghadirkan dinas terkait.
Pada kesempatan itu Arianto S Muler yang juga Ketua DPK PKPI Kabupaten Barito Timur ini meminta kepada kepada perusahaan supaya jangan masyarakat sampai dirugikan. “Kami yakin masyarakat kita telah mendukung investasi di daerah, tapi juga harus menguntungkan bagi masyarakat,” pungkasnya. (tin)
Discussion about this post