Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Sabtu, 21 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Halo RSUD Pulang Pisau, Antivirus Covid-19-nya Sudah Teruji Belum?

23 Agustus 2020 - 11:23
0

KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau yang menangani bidang kesehatan, Tandean Indra Bela meminta Rumah Sakit Umun Daerah Pulang Pisau hati-hati menerapkan antivirus kepada pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan. Terlebih jika antivirus tersebut memiliki efek samping.

“Sebaiknya jangan sembarangan menggunakan obat antivirus untuk diberikan kepada pasien Covid-19, apalagi mengklaim bahwa antivirus itu bisa menyembuhkan hingga 80-90 persen. Hati-hati, harus ada pengujian terlebih dahulu terhadap antivirus itu, apalagi jika ada efek samping tertentu bagi kesehatan pasien,” kata Tandean, Minggu (23/8/2020).

Ia menambahkan, persoalan obat atau antivirus Covid-19 ini secara nasional maupun internasional belum ada yang secara resmi dipatenkan, karena harus mengalami berbagai proses tahapan pengujian.

Baca Juga: RSUD Pulang Pisau Miliki Antivirus Pencegah Covid-19

“Tidak bisa kemudian ujuk-ujuk RSUD Pulang Pisau mengklaim bisa menyembuhkan pasien Covid-19 dengan antivirus dan menyebut peluang sembuhnya mencapai 80-90 persen,” ucap Tandean yang merupakan kader Golkar itu.

Sepengetahuannya,  antivirus Covid-19 ini harus melalui berbagai uji laboratorium kesehatan, termasuk uji klinis. Apakah aman atau tidak digunakan kepada pasien dalam perawatan.

Jika ada efek tertentu dari penggunaan obat itu maka seharusnya diteliti apakah efeknya berbahaya atau tidak.

“Obat itu ada standar pengujiannya dan harus diakui secara resmi oleh pemerintah. Jika memang RSUD telah membuktikan bahwa obat yang dimiliki dapat menyembuhkan pasien Covid-19, itu bagus. Tapi, RSUD harus mengajukan merek obat tersebut ke lembaga yang lebih tinggi yakni Kemenkes untuk mendapatkan pengakuan secara resmi,” ungkap Tandean.

Baca Juga: Ini Alasan RSUD Pulpis Tidak Gunakan Antivirus Pencegah Covid-19 pada Pasien Karantina Mandiri

Ia juga mengakui, ada beberapa RSUD di Indonesia yang saat ini melakukan pengujian terhadap merek obat tertentu untuk diterapkan kepada pasien Covid-19 yang dirawat.

Menurutnya pihaknya bangga jika memang RSUD Pulang Pisau berhasil meracik formula yang dapat memberikan kesembuhan bagi pasien Covid 19, namun dengan cara yang benar agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Memang rumah sakit di Indonesia berlomba mencari formula untuk Covid 19, Tapi mereka sudah mendapatkan izin, mereka juga melaporkan perkembangan uji klinis kepada Kemenkes secara periodik, dan setahu saya beberapa obat yang diuji memiliki efek samping yang cukup berbahaya bagi kesehatan pasien,” pungkas Tandean. (app)

Tags: antiviruscovid-19dprd pulang pisaupulang pisaursud pulang pisauTandean Indra Bela
SendShare113Tweet71Pin25

BERITA TERKAIT

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor Balik

20 Juni 2025 - 21:06
Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

Ayo Daftar..Cafe 179 Gelar Turnamen Biliard se-Kabupaten Barito Timur

20 Juni 2025 - 19:49
Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

Henny Rusli Dukung Program Jaminan Sosial Bagi Pegawai Non-ASN Barito Utara

20 Juni 2025 - 19:39
Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

Jemaah Haji Barito Timur Tiba di Banjarmasin 22 Juni Malam

20 Juni 2025 - 18:44
Next Post
23 Orang Positif di City Mall Ketapang, Sutarmidji: Tutup Dulu Seminggu

23 Orang Positif di City Mall Ketapang, Sutarmidji: Tutup Dulu Seminggu

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID