KALAMANTHANA, Sampit – Sekertaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur Hendra Sia mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang cepat tanggap terhadap laporan dugaan pelanggaran proyek di Kotim yang saat ini sudah ditangani kejaksaan tinggi.
“Saya selalu Sekertaris Komisi I mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi yang cepat tanggap atas laporan dugaan pelanggaran terhadap proyek yang ada di Kotim ini. Tentunya harapan kita dengan adanya hal ini praktik-praktik pelanggaran yang mengarah pada tindakan korupsi dapat diputus dan tidak terjadi di daerah kita ini,” ungkapnya di Sampit, Senin (24/8/2020).
Legislator Partai Perindo ini juga mengharapkan dalam kasus yang saat ini ditangani oleh kejaksaan tinggi tersebut bisa segera terang benderang agar tidak menjadi sorotan publik maupun berdampak negatif bagi instansi pemerintah daerah kedepannya.
Baca Juga: Ganggu Kepentingan Umum, Hendra Sa Desak HGB PT Petang Dicabut
“Kami tentunya mendorong agar dalam kasus ini bisa cepat terselesaikan, agar bisa jelas dan tidak menimbulkan banyak pertanyaan dimasyarakat,” ungkapnya.
Diketahui jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah saat ini menangani kasus dugaan pelanggaran terhadap beberapa proyek yang di selenggarakan oleh Dinas PUPR. Kasus ini sendiri sampai saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan oleh pihak kejaksaan. (drm)
Discussion about this post