KALAMANTHANA, Sampit – Ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H.Hairis Salamad mengecam keras perbuatan dua orang pelaku penganiayaan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun berinisial LL di Kotawaringin Timur tersebut.
Menurut Hairis, perbuatan kedua pelaku yakni ibu kandung dan ayah tiri korban ini sudah sangat tidak manusiawi dan sangat-sangat tidak bisa dimaafkan, dimana keduanya tega melakukan pemukulan dari wajah sampai sekujur badannya babak belur dan membiru sampai tangan kiri bocah tersebut juga diduga patah akibat di pelintir oleh pelaku.
“Sangat menyayat hati saya, saya sedih bahkan menangis meliat video anak itu bahkan jika keluarga nya berkenan saya siap mengadopsi nya. Dalam hal ini juga saya minta jika kedua pelaku sudah ditangkap supaya dikenakan pasal berlapis dan di hukum seberat-beratnya karena berbuatannya sudah tidak manusiawi,” ungkap Legislator Dapil V Senin (24/8/2020).
Disisi lain Hairis juga menegaskan, penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku juga bisa masuk dalam pasal ranah penelantaran anak. Bahkan dia meyakini penyidik dalam hal ini lebih paham soal tersebut.
“Kita hanya mengingatkan saja supaya bisa di lebih tingkatkan lagi ke penyidikan lebih mendalam lagi, kalau saya cermati pisikologis anak juga harus diperhatikan supaya tidak ada trauma dikemudian hari, dan juga ada indikasi penelantaran anak, baik secara ekonomi maupun juga sosial dan bahkan dari sisi pendidikan,” ungkapnya.
Dia juga berharap kepada pihak keluarga jika berkena dirinya siap untuk mengadopsi anak itu secara hukum bila mana tidak ada yang merawatnya hingga masa depannya terjamin .”saya siap mengabil anak itu jadi anak saya dan saya siap menyekolahkan nya .”katanya
Sementara itu berdasarkan informasi Bocah perempuan yang berinisial LL (5) yang bertempat tinggal di Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur ini merupakan putri Kandung Yati dan dianiaya sendiri oleh ibu korban bersama suami atau ayah tiri korban yang bernama Yanto sehingga mengalami patah tangan ,dan pelipis kanan luka dan sekujur tubuhnyapun mengalami luka lebam akibat perbuatan pelaku.
Saat ini sendiri aparat penegak hukum sudah berhasil menangkap kedua pelaku, sekitar pukul 12.00 WIB setelah ditilang oleh aparat di Jalan RTA Milono, Kota Palangkaraya siang ini bahkan video penangkapan keduanya sempat viral di medsos. Sementara berdasarkan informasi kedua pelaku saat ini dibawa ke Mapolres Kotim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (drm)