KALAMANTHANA, Sampit – Jajaran anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, terutama Handoyo J Wibowo, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan tegas meminta agar perusahaan yang terdaftar bisa di BPJS tenaga kerja diberikan reward atau penghargaan.
“’Bagi perusahaan yang terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan harus diberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi,” ungkap Handoyo J Wibowo, Senin (24/8).
Legislator Partai Demokrat ini menyebutkan keikutsertaan Ketenagakerjaan di Kotim memang tidak sebanyak BPJS Kesehatan. Karena BPJS Kesehatan meliputi semua masyarakat, namun ketenagakerjaan hanya yang mendapatkan kerjaan saja seperti tenaga kerja kontrak maupun honorer di pemerintahan harus tetap didata.
Bahkan dirinya juga menyampaikan, saat ini masih kurangnya sosialisasi keselamatan tenaga kerja (K3) yang ada di perusahaan. K3 penting, karena menyangkut tenaga kerja agar tidak ada masalah dilapangan, ataupun untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang membuat orang cacat ataupun harus kehilangan nyawanya.
Handoyo juga menjelaskan di Kabupaten Kotim juga masih banyak tenaga kerja perusahaan yang belum memiliki KTP-e. Maka dari itu agar mereka bisa mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan.
“ Dalam hal ini kami minta pihak BPJS Ketenagakerjaan mendorong pihak perusahaan agar mempermudahkan karyawannya membuat KTP-e. Harus ada mekanisme baru untuk mengetahui di perusahaan ada berapa karyawan yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan, dan yang tidak memiliki identitas,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post