Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home Headline

Polisi Pasang Police Line Lahan HTR Milik Koperasi Keruing Citra Lestari, Ada Apa?

26 Agustus 2020 - 18:31
0

KALAMANTHANA, Sampit – Lahan konsesi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) milik Koperasi Keruing Citra Lestari yang berada di Desa Sungai Ubar Mandiri Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diapasang garis polisi oleh jajaran tim penyidik Polda Kalteng belum lama ini. Hal ini sendiri diungkapkan oleh Untung yang tak lain merupakan anggota Koperasi itu sendiri.

“Memang Koperasi Kruing Citra Lestari ini berkerjasama atau bermitra dengan PT. BGA Group dalam pengelolaan lahan HTR milik koperasi. Penyidik Polda Kalteng memasang garis polisi dilahan tersebut karena diduga koperasi telah melanggar aturan secara hukum,” ungkapnya Rabu (26/8

Bahkan disisi lain Untung juga menjelaskan lahan konsesi HTR milik koperasi Keruing Citra Lestari yang diberi garis polisi itu tepatnya berada Desa Sungai Ubar Mandiri. Bahkan dia juga menjelaskan sejauh ini pihak Polda Kalteng sendiri sudah melakukan pemeriksaan kepada seluruh pengurus koperasi, baik dari Ketua, Sekretaris dan Bendahara termasuk beberapa anggota koperasi di maksud.

“Ya kita tunggu saja proses penyelidikan yang telah dilakukan pihak Polda Kalteng. Situasi ini telah menjadi perbincangan dan kegelisahan masyarakat dan anggota koperasi. Berarti selama ini telah terjadi permasalahan yang besar yang kesnnya ditutupi pihak koperasi dan perusahaan,” papar Untung.

Disisi lain dia juga menjelaskan dalam pemeriksaan yang dilakukan Polda Kalteng tersebut tentunya untuk mengungkap, diduga telah terjadinya pelanggaran hukum dalam penggunaan lahan HTR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Indikasi penyelewengan dana dari pengakuan hutang anggota koperasi yang tidak jelas penggunaannya kurang lebih sebesar 14 milyar. Dilain pihak juga diduga ada keterlibatan dan campur tangan perusahaan yang menggunakan koperasi sebagai tameng untuk menyembunyikan kegiatan ilegal perusahaan.

Terpisah salah satu tokoh masyarakat desa setempat, Amir juga turut menegaskan bahwa pihaknya mendukung sepenuhnya upaya Polda Kalteng mengusut secara tuntas indikasi pelanggaran hukum dan penyelewengan yang dilakukan koperasi maupun pihak perusahaan yang sangat merugikan anggota dan masyarakat desa sungai ubar mandiri tersebut.

“Kami masyarakat akan mengawal terus proses ini hingga nantinya ada titik terang benderangnya,” beber Amir.

Sementara itu koordinasi Front Aksi Masyarakat Selamatkan Borneo (Forkab) menyebutkan, sesuai dengan ketentuan kementrian Kehutanan bahwasanya lahan HTR tidak diperbolehkan menanam kelapa sawit dan lahan konsesi HTR adalah murni untuk masyarakat bukan perusahaan.

“Kami bersama masayarakat Desa Sungai Ubar akan mengawal, memantau proses hukum ini hingga tuntas. Karena ada indikasi keterlibatan perusahaan perkebunan sawit yang menggunakan koperasi sebagai tameng untuk menyembunyikann kegiatan ilegal mereka,” tegas M. Shohibul Hidayah koordinasi Forkab. (drm)

Tags: bgapolda kaltengpolice line
SendShare115Tweet72Pin26

BERITA TERKAIT

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

Matangkan Rencana Pembangunan Rumah Sakit Tipe B, Barito Timur Kaji Tiru ke RSUD Hanau

18 Juni 2025 - 14:56
ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

ASN Pemko Terlibat Narkoba, DPRD Soroti Lemahnya Pengawasan

18 Juni 2025 - 13:52
Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

Sekda Barito Utara Buka Lomba Lukis Ornamen dan Seleksi GBN

18 Juni 2025 - 12:54
Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

Tepati Janji Politik, Bupati Barito Timur Teken MoU Kredit Tanpa Bunga Program NGUME dengan Bank Kalteng

17 Juni 2025 - 21:00
Next Post
Mudahkan Penyaluran Pupuk, Bupati Seruyan Launching Kartu Tani Pupuk Bersubsidi

Mudahkan Penyaluran Pupuk, Bupati Seruyan Launching Kartu Tani Pupuk Bersubsidi

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID