KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemkab Barito Utara mesti bekerja keras memperbaiki infrastruktur jalan di daerah ini. Pasalnya dari total panjang ruas jalan kabupaten 758,14 km, ternyata sepanjang 278,25 km atau 37 persen rusak berat.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara Rody mengungkapkan fakta ini, saat rapat dengar pendapat (hearing) dengan DPRD Barito Utara di Muara Teweh, Rabu (26/8).
Menurut Rody, dari total panjang 758,14 km, Bidang Bina Marga mendata sepanjang 278,25 km rusak berat. Ini harus diperbaiki dengan peningkatan, karena tidak bisa dilewati. Di antara ruas jalan yang mulai rusak, ia mencontohkan Jalan Nihan dan Jalan Trinsing.
Ruas sepanjang 110, 28 km kondisi rusak ringan. Ini diatasi dengan pemeliharaan berkala. Ruas sepanjang 109,39 km rusak sedang (agak rusak) diatasi dengan pemeliharaan rutin.
Di luar itu, kata Rody, tercatat jalan dalam kondisi baik sepanjang 260,23 km. “Itu hasil survei kondisi jalan kabupaten pada 2019. Sedangkan mengacu dengan SK tahun 2016, jumlah ruas jalan kabupaten sebanyak 153 ruas dengan panjang 758,14 km,” papar Rody.
Ia membeberkan, bakal ada regulasi baru soal status jalan. Nanti, tak ada lagi jalan kabupaten, karena pemerintah menginginkan semua ruas jalan bisa dilewati kendaraan dengan tonase tertentu.
Berdasarkan pedoman terbaru, sambung Rody, harga atau biaya perbaikan jalan per km adalah perbaikan ringan Rp120 juta per km, perbaikan berkala Rp325 juta per km, dan perbaikan berat mencapai Rp4,9 miliar per km. Namun tak dirinci ruas jalan mana saja di Barito Utara yang perlu perbaikan ringan, berkala, dan berat.
Diberitakan sebelumnya, Bidang Bina Marga memaparkan biaya yang dialokasikan lewat APBD selama lima tahun terakhir. Tercatat tahun anggaran 2016 Rp185 M, 2017 Rp212 M, 2018 Rp115 M, 2019 Rp109 M, dan tahun anggaran 2020 Rp72 M. “Anggaran tahun ini turun 21,49 persen. Dalam kurun 10 tahun terakhir, ini yang paling kecil. Kami sudah laporkan kepada Pak Bupati,” tutur Rody.(mel)
Discussion about this post