Kalamanthana.id
No Result
View All Result
Kamis, 19 Juni 2025
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
Kalamanthana
  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video
No Result
View All Result
Kalamanthana
No Result
View All Result
Home KALTENG

Sekda Kalteng Buka Sosialisasi Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021

28 Agustus 2020 - 10:25
0

KALAMANTHANA, Palangka Raya – Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 di Aula Jayang Tingang (AJT), Lantai II Gedung A Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, pada Jumat, 28 Agustus 2020.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah yang strategis untuk dapat meningkatkan kerja sama dan komitmen bersama, guna mewujudkan sinergisitas tata kelola Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan perekonomian daerah, yang diawali dari penyusunan APBD TA 2021, dengan memedomani Permendagri Nomor 64 Tahun 2020.

Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekda Fahrizal Fitri menjelaskan, “Atas nama pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya menyambut baik dilaksanakannya Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 ini. Pada pertemuan ini, (diharapkan) akan dapat meningkatkan kerjasama, dan membangun komitmen bersama, untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang diawali dengan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.”

“Pedoman penyusunan APBD yang setiap tahun ditetapkan Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri adalah kebijakan yang harus ditetapkan di setiap daerah secara Nasional. Penganggaran Pemerintah Daerah harus menunjang program-program yang menjadi target Pemerintah Pusat, (sehingga) terdapat sinkronisasi program dan rencana kerja antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota,” imbuhnya.

Gubernur Kalteng melalui Sekda Fahrizal Fitri pun menekankan, di tengah pandemi Covid-19 saat ini, penyusunan APBD TA 2021 Pemerintah Daerah harus mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan pandemi Covid-19, dengan memprioritaskan pada penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penyediaan jaring pengaman sosial, sebagaimana arahan Presiden RI Joko Widodo.

“Dengan adanya penganggaran di APBD tentang penanganan Covid-19 secara sinergis antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tentunya akan membuat gerakan yang masif, sehingga harapannya pandemi Covid-19 ini akan segera berakhir di Indonesia,” ungkapnya.

Gubernur melalui Sekda juga menandaskan, penyusunan APBD tahun 2021 juga harus fokus pada program pemulihan ekonomi, baik daerah maupun nasional. Berdasarkan data BPS Triwulan II Tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Kalteng berada di angka -3,15%, masih lebih rendah dibandingkan rerata nasional yang sebesar -5,32%. “Diharapkan pada APBD Tahun 2021 itu juga fokus kepada bagaimana pemulihan ekonomi nasional, ekonomi daerah. Kita berharap di tahun 2021 melalui APBD kabupaten, kota, dan provinsi itu sama-sama bagaimana upaya-upaya mendorong pergerakan perekonomian,” pungkasnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini diawali dengan arahan dari Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto, yang disampaikan melalui konferensi video. Pada kesempatan itu, Dirjen Bina Keuda menegaskan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius dalam penyusunan APBD 2021, antara lain alokasi anggaran memadai untuk penanganan Covid-19, program pemulihan ekonomi, dan percepatan realisasi anggaran daerah.

“Menyangkut Permendagri No 64 Tahun 2020, bagaimana kita mendesain (APBD) di 2021, kami berharap belanja APBD diprioritaskan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Kami berharap kepada seluruh Pemerintah Daerah dapat segera menyusun arah kebijakan penanganan ekonomi di nasional dan daerah. Tentunya kami berharap, sinergisitas antara APBN dan APBD bisa mendorong pemulihan ekonomi secara nasional,” kata Dirjen Mochamad Ardian Noervianto.

Turut mendampingi Sekda Kalteng pada kegiatan sosialisasi ini, yakni Inspektur Prov. Sapto Nugroho dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Prov. Nuryakin. Tampak pula narasumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yaitu Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Bahri dan Kasubdit Sistem Informasi dan Dukungan Teknis (SIDT) Pelaksanaan Anggaran Daerah Zainal Ahmad.

Kegiatan sosialisasi yang digelar dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 ini diikuti oleh para Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng beserta Kepala Perangkat Daerah terkait, baik yang hadir langsung maupun melalui video konferensi atau konferensi video. (srs)

Tags: pemprov kalteng
SendShare114Tweet71Pin26

BERITA TERKAIT

Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

Bidkeu, Bidkum dan Bidhumas Dukung Keberhasilan Operasional dan Pembinaan Polri

17 Juni 2025 - 20:51
PT SEAL Komitmen Perhatikan Lingkungan dan Buat Kebijakan Pro Masyarakat

PT SEAL Komitmen Perhatikan Lingkungan dan Buat Kebijakan Pro Masyarakat

12 Juni 2025 - 22:08
Hijaukan Bumi, Satukan Hati: Pemuda Katolik Tanam Pohon Bersama Warga Binaan

Hijaukan Bumi, Satukan Hati: Pemuda Katolik Tanam Pohon Bersama Warga Binaan

11 Juni 2025 - 17:18
Pemuda Katolik Banama Tingang Gelar Muskomac di Desa Lawang Uru

Pemuda Katolik Banama Tingang Gelar Muskomac di Desa Lawang Uru

10 Juni 2025 - 17:21
Next Post
Hari Ini PDIP Umumkan Calon Pilkada, Adakah untuk Kalimantan Tengah dan Kotawaringin Timur?

Tinggal Seminggu Lagi, Calon PDIP di Pilkada Kalimantan Tengah Belum Jelas

Discussion about this post

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Transparansi

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID

  • HOME
  • KALTENG
    • Barsel
    • Bartim
    • Barut
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Palangka Raya
    • Seruyan
    • Sukamara
  • EKSEKUTIF
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Sukamara
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemprov Kalteng
  • LEGISLATIF
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Sukamara
  • HUKRIM
  • EKBIS
    • Perkebunan
    • Pertambangan
  • SPORT
    • All Sport
    • Bola
  • NASIONAL
    • KALBAR
    • KALSEL
    • KALTARA
    • KALTIM
  • POLITIK
  • ADVERTORIAL
  • LAINNYA
    • Dunia Kini
    • Cek Fakta
    • Opini
    • Pendidikan
    • Video

© 2022 - 2025 KALAMANTHANA.ID