KALAMANTHANA, Kuala Pembuang – Pos Penjagaan Penanganan Covid-19, yang berada di Simpang Trans Kartika Bhakti, atau tepat di jalur penghubung anara Kota Kuala Pembuang – Sampit (Seruyan-Kotim), resmi ditutup, tanggal 31 Agustus 2020.
Penutupan Pos Penjagaan Penanganan Covid-19 tersebut, berdasarkan instruksi Bupati Seruyan, Yulhaidir, sebagai langkah awal berlakunya tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
Meski pos penjagaan tersebut sudah ditutup, namun Bupati Seruyan Yulhaidir menekankan, jika masalah covid 19 masih belum berakhir. Sehingga masyarakat tetap harus menjalankan protokol kesehatan.
“Dengan penutupan Pos Penjagaan Penanganan Covid-19, harus membuat masyarakat lebih disiplin lagi dan menerapkan protokol kesehatan,” tegas Yulhaidir.
Dalam hal ini, peran individu masing-masing sangat diperlukan, dalam pencegahan penyebaran covid 19. Yulhaidir berpesan, agar masyarakat bisa lebih disiplin dan berhati-hati.
“Jangan sampai terlena atau merasa situasi dan kondisi baik-baik saja. Bukan kita yang berkuasa di Bumi ini, tetapi diri-Nya. Untuk itu, jangan lupa untuk tetap berdoa dan mendekatkan diri kepada-Nya sembari kita tetap berusaha,” ujarnya, mengingatkan. (sid)
Discussion about this post