KALAMANTHANA, Pulang Pisau – Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan diikuti 45 desa Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) yang dijadwalkan akan digelar pada tahun 2021 mendatang, terancam tertunda. Hal itu terkait Anggaran.
“Hingga saat belum ada kejelasan terkait anggaran pelaksanaan Pilkades serentak 2021 ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita mendapat kepastian,” ucap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau, Deni Widanarni melalui Kasi Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa/Kelurahan, Yanoadi Setiawan, Selasa (1/09/2020).
Ia menjelaskan usulan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkades Serentak telah disampaikan. Bahkan Bupati Pulpis Edy Protowo telah mendukung agar Pilkades yang akan dilaksanakan Februari/Meret 2021 dapat terlaksana.
“Tergantung kesiapan anggaran. Kalau memang anggarannya ada Pilkades akan terlaksana. Jika tidak maka akan kita tunda ke 2022 bersama 20 desa lainnya,” katanya.
Pemkab Pulang Pisau membenarkan jika sesuai agenda, pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan menggelar Pilkades serentak yang akan diikuti oleh 45 desa.
“Jika Pilkades serentak dilaksanakan sesuai jadwal pada Maret 2021, maka sesuai jadwal tahapan akan dimulai bulan Oktober 2020. Tetapi jika dilaksanakan pada tahun 2022, maka jumlah peserta Pilkades serentak akan diikuti oleh 65 desa. Pasalnya, pada tahun 2022, terdapat 20 kepala desa yang masa jabatannya berakhir,” tutupnya. (app)
Discussion about this post