KALAMANTHANA, Sampit – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akhirnya secara resmi menyerahkan surat B.1-KWK kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, M.Rudini Darwan Ali-Samsudin, Rabu (2/9/2020) di Palangka Raya.
Diketahui penyerahan SK Nomor: B1-KWK.133/B3/DPP-HANURA/VIII/2020
tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotim itu diserahkan langsung melalui DPD Hanura Kalteng kepada pasangan Rudini-Samsudin.
Sedangkan dalam diktum Surat B1-KWK tersebut dijelaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur dan berdasarkan usulan Tim Pilkada Pusat (TPP) dengan Dewan Pimpinan Pusat DPP Hanura maka DPP Hanura memberikan persetujuan kepada pasangan calon Rudini Darwan Ali dan Samsudin.
Baca Juga: Rudini-Samsudin ‘Bercahaya’ Jalani Tes Swab, Biar KPU Nyaman Saat Pendaftaran
Dikonfirmasi hal ini, Rudini Darwan Ali, membenarkan penyerahan SK Model B1-KWK dari Partai Hanura tersebut. Bahkan dia menyampaikan rekom terakhir itu langsung diterimanya dan diserahkan DPP Partai Hanura melalui DPD Hanura Kalteng yang turut didampingi perwakilan pengurus tingkat DPC Kotim di Palangka Raya.
“Alhamdulillah, patut disyukuri. Kami dari paslon “Kotim Bercahaya” hari ini sudah menerima Surat Keputusan Rekomendasi model B-1-KWK dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) di Kota Palangka Raya hari ini. SK diserahkan langsung Sekretaris DPD Hanura Kalteng, SP Sundari,” tegasnya. (drm)
Discussion about this post