KALAMANTHANA, Sampit – Sekertaris Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia lagi-lagi mendesak agar pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk meningkatkan kinerja pengawasannya terhadap prosesi penyelenggaraan Pilkada di daerah ini.
Salah satu yang perlu diawasi, menurutnya, adalah aparatur sipil negara (ASN). Dia bilang, bisa saja banyak oknum ASN terlibat politik praktis untuk kepentingan calon-calon bupati dan wakil bupati ke depannya.
Di sisi lain Hendra Sia juga mengatakan setiap ASN atau pengawai negeri sipil (PNS), bahkan juga kepala desa dan perangkatnya, digaji menggunakan anggaran negara. Mereka diingatkan untuk tidak terlibat dengan politik praktis menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur nantinya.
“Bawaslu harus lebih aktif melakukan pengawasan. Kami minta segera menyurati bupati untuk mengingatkan dan memberikan surat edaran kepada seluruh ASN maupun perangkat desa agar tidak turut terlibat dalam hal politik menjelang pelaksanaan Pilkada Kotim tahun ini,” tegasnya.
Baca Juga: Pendaftaran Calon Makin Dekat, Hendra Ingatkan KPU Jaga Netralitas
Legislator Partai Perindo ini bahkan menekankan, dalam aturan juga sudah ditegaskan, bahwa ASN, termasuk tenaga kontrak, honorer, dan bahkan RT atau RW yang digaji menggunakan anggaran negara, tidak diperbolehkan untuk terlibat politik praktis, apa lagi jika terlibat menjadi tim sukses calon bupati dan wakil bupati.
“Kita ketahui sudah jelas dalam aturan, ASN dan pegawai honor bahkan perangkat desa karena mereka di gaji dari duit negara memang tidak boleh terlibat politik. Dalam konteks ini, Bawaslu selaku pengawas harus lebih jeli dan bertindak tegas agar tidak ada gejolak di masyarakat yang dapat menimbulkan dampak-dampak negatif nantinya,” paparnya.
Di sisi lain, dia juga mengharapkan ASN harus mengedepankan empat pilar, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Berdasarkan Pasal 2 huruf f Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan juga seluruh lembaga masyarakat supaya bersama-sama menjaga keamanan daerah dan bersama mengawasi setiap ASN yang ada dipenjuru kotim ini, apabila ada ditemukan dugaan pelanggaran silahkan laporkan ke Bawaslu maupun pihak inspektorat,” tutupnya. (drm)
Discussion about this post